Aktivis HAM Minta KKP Dibubarkan

Aktivis HAM Minta KKP Dibubarkan

- detikNews
Senin, 28 Agu 2006 16:39 WIB
Jakarta - Kecewa. Demikian sambutan sejumlah LSM bidang HAM menyambut perpanjangan masa kerja Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) oleh pemerintah Indonesia dan Timor Leste. Mereka pun meminta pembubaran KKP karena kinerjanya dinilai tidak jelas."Kami mendesak pemerintah Indonesia dan Timor Leste untuk membubarkan KKP, dan melaksanakan prinsip dan kebiasaan internasional dalam kerangka HAM dan keadilan, serta pro-aktif dalam menyikapi hasil laporan PBB," ujar Koordinator Kontras Usman Hamid dalam jumpa pers di Kantor Kontras, Jl Borobudur, Menteng, Jakarta PusatPernyataan Usman tersebut diamini oleh Human Rights Working Group (HRWG), Elsam, Demos, dan PBHI.Menurut Usman, perpanjangan masa kerja KKP ini semakin memperburuk komitmen Indonesia dalam penegakan HAM. Apalagi perpanjangan masa kerja ini juga mendapat sorotan internasional, termasuk Sekjen PBB.Selain itu, selama 1 tahun bertugas KKP tidak pernah menjelaskan siapa saja yang telah diperiksa maupun tidak menyebutkan para pelaku pelanggaran HAM berat di Timor Leste (dulu bernama Timor Timur) setelah jajak pendapat 1999."Ini menunjukkan ketiadaan akuntabilitas dan transparansi di KKP," cetus Usman.Ditambahkan dia, keberadaan dan perpanjangan KKP bertentangan dengan semangat dan substansi laporan Sekjen PBB ke Dewan Keamanan, yang menyebutkan bahwa kejahatan yang termasuk pidana internasional tidak boleh mendapat pengampunan atau amnesti.Sedangkan di dalam term of reference atau kerangka acuan pembentukan KKP yang menjadi acuan kerja, masih tetap mengatur jaminan mendapatkan amnesti bagi pelaku pelanggaran HAM. Hal ini menjadikan KKP bertentangan dengan prinsip dasar hukum dan kebiasaan internasional."Selain itu KKP juga tidak akuntabel dan transparan soal anggaran yang diambil dari APBN. Ini juga tidak dijelaskan," imbuh Usman.KKP dibentuk untuk menghilangkan beban masa lalu Indonesia dan Timor Leste, terkait pelanggaran HAM pascajajak pendapat di Timtim tahun 1999 dan resmi ditandatangani kedua pemerintah pada 9 Maret 2005. Sejak terbentuk, KKP mendapat sambutan dingin sejumlah organisasi non politik. (nvt/)


Berita Terkait