Seorang gadis tunawicara sekaligus tunarungu di Pandeglang mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pandeglang. Gadis itu mengaku menjadi korban pemerkosaan.
Gadis berusia 15 tahun itu datang ke Polres Pandeglang bersama dengan orang tuanya. Kedatangan mereka berniat untuk melaporkan peristiwa pemerkosaan.
"Mendatangi polisi untuk melaporkan kejadian pemerkosaan terhadap anak saya," kata ibu korban berinisial D (38) setelah melakukan laporan ke polisi, Jumat (24/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
D mengungkapkan, peristiwa pemerkosaan itu terjadi pada Juli 2022. Pelaku diduga tega memperkosa korban di sebuah hotel di Pandeglang.
Ia menceritakan awal mula dugaan pemerkosaan itu terjadi. Pada saat itu dia dan korban menghadiri acara pernikahan saudaranya di Kota Bandung, Jawa Barat.
Setelah menghadiri acara pernikahan itu, kemudian berkunjung ke rumah saudara di Jakarta. Setiba di Jakarta, ibu korban pulang lebih dulu ke Pandeglang. Sementara korban pulang dengan sepupunya, berinisial AR (18), bersama dengan terduga pelaku berinisial FN (25) dan pacar AR berinisial E.
Namun, menurut ibu korban, pelaku dan sepupunya itu tidak langsung pulang ke Pandeglang, melainkan mampir ke sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Serang. Di tempat itu, korban dicekoki minuman keras oleh terduga pelaku.
Setelah itu, mereka langsung membawa korban ke sebuah hotel di daerah Pandeglang. Namun hal tak terduga datang dari sepupunya, AR, yang menawari pelaku untuk memperkosa korban.
"Di hotel tersebut, AR (18) menawarkan kepada pelaku FN untuk memperkosa anak saya yang masih dalam keadaan setengah sadar, langsung melakukan penolakan, namun pelaku tetap memaksa hingga terjadi peristiwa pemerkosaan tersebut," ungkap ibu korban.
Setelah pemerkosaan itu terjadi, korban tidak langsung melaporkan ke orang tua. Peristiwa pemerkosaan itu terungkap setelah korban mengalami keguguran di usia kandungan 8 bulan pada Senin (13/3).
"Kasus ini baru ketahuan setelah korban mengaku keguguran di usia kandungan 8 bulan," katanya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang Ipda Akbar telah menerima laporan dari keluarga korban tersebut. Ia mengatakan polisi akan menindaklanjuti laporan dari ibu korban.
"Laporan telah kita terima dan akan ditindaklanjuti dalam rangka penyelidikan lebih lanjut," singkatnya.
(maa/maa)