Pasca Putusan MK, KY Masih Dilapori Perilaku Minus Hakim

Pasca Putusan MK, KY Masih Dilapori Perilaku Minus Hakim

- detikNews
Senin, 28 Agu 2006 15:52 WIB
Jakarta - Meski Komisi Yudisial (KY) telah menutup pengaduan masyarakat terkait perilaku hakim, namun masih ada saja masyarakat yang menyampaikan pengaduan. Tidak tanggung-tanggung, yang diadukan kali ini adalah Ketua MA Bagir Manan.Dalam pengaduan Datuk M Cher yang diwakili kuasa hukumnya Sugiono dan Manahan Sihiombing, Bagir dilaporkan atas putusan peninjauan kembali (PK) kasus Tata Usaha Negara (TUN) yang dianggap merugikan pemohon."Kami hanya mencari keadilan atas kejahatan yang dilakukan MA. Kalau tidak ke KY, ke mana lagi?" cetus Manahan Sihombing di kantor KY, Jalan Abdul Muis, Jakarta, Senin (28/8/2006).Menanggapi laporan itu, KY berjanji akan menampungnya meskipun pihaknya telah menutup pengaduan masyarakat pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengebiri kewenangan pengawasan KY terhadap hakim."Mereka kan sudah tahu pengaduan itu tidak bisa diterima, tapi mereka pencari keadilan dan kami wajib menerima, menampungnya," kata anggota KY Irawady Joenoes.Hal serupa juga disampaikan Ketua KY Busyro Muqoddas. Menurutnya, pengaduan yang masuk ke KY akan ditampung dan akan disampaikan ke DPR dan presiden sebagai pembentuk UU KY."Kita akan bilang, ini masih banyak masyarakat yang memberikan laporan. Berarti masih banyak masyarakat yang dirugikan," katanya. (umi/)


Berita Terkait