Pemerintah Minta Harga Tiket Pesawat Mudik Jangan Dinaikkan Sewenang-wenang

Pemerintah Minta Harga Tiket Pesawat Mudik Jangan Dinaikkan Sewenang-wenang

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Jumat, 24 Mar 2023 16:30 WIB
Berdasarkan data AP II pada periode Januari - September 2022, jumlah pergerakan penumpang di 20 bandara AP II secara kumulatif meningkat tajam.
Ilustrasi Bandara (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah, lewat Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, meminta operator tidak menaikkan harga tiket dengan sewenang-wenang ketika masa mudik. Pemerintah telah menyiapkan sanksi bagi operator yang melanggar.

"Ada hal yang penting yang perlu kami sampaikan kepada operator, tolong tidak menaikkan tarif sewenang-wenang," kata Budi setelah rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jumat (24/3/2023).

Budi mengatakan operator harus memahami bahwa masyarakat membutuhkan tiket untuk mudik Leberan. Oleh karena itu, dia meminta tiap maskapai penerbangan koperatif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tahu bahwa saudara kita butuh untuk mudik atau berlibur. Operator supaya koperatif. Jangan menaikkan satu tarif yang berlebihan," ungkapnya.

Budi menegaskan ada aturan batas atas harga tiket pesawat. Jika ada yang menaikkan harga tiket pesawat melampaui batas atas, akan ditegur dengan sanksi yang tegas.

ADVERTISEMENT

"Kita ada batas atas, apabila melampaui batas atas, maka kami akan tegur dengan sanksi-sanksi yang tegas," tuturnya.

(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads