Wajah Ditutup Sebo, Ini Tersangka Pembunuh Wanita Simbah Darah di Bogor

Wajah Ditutup Sebo, Ini Tersangka Pembunuh Wanita Simbah Darah di Bogor

M Solihin - detikNews
Jumat, 24 Mar 2023 10:36 WIB
Polisi memamerkan pembunuh wanita yang tewas simbah darah di Bogor.
Foto: Polisi memamerkan pembunuh wanita yang tewas simbah darah di Bogor. (M Solihin/detikcom)
Bogor -

Pria pembunuh wanita tewas bersimbah darah di Cileungsi, Kabupaten Bogor telah ditangkap polisi. Pria itu dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bogor Jl Tegar Beriman, Kabupaten Bogor pagi ini.

Pantauan detikcom, pria yang belakangan diketahui bernama Alimin Agustian (27) tersebut nampak menggunakan baju tahanan berwarna biru. Wajahnya nampak ditutupi sebo warna hitam.

Pria asal Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan itu terus menunduk sepanjang konferensi pers berlangsung. Tak ada kata-kata keluar dari mulut Alimin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alimin ditangkap pada Rabu (22/3/2023) subuh di tempat persembunyian di Tangerang. Pria dengan tatto bergambar wajah wanita di lengan kirinya itu ditangkap usai membunuh Rina Riwangsih (32) di sekitar Pangkala 9 Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Jumat (22/2/2023) lalu. Wanita asal Garut itu tewas dengan luka tusuk di leher.

Hasil penyelidikan, Alimin tega membunuh karena ingin merampas ponsel milik Rina. Alimin kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal 338 KUHP dan 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan hingga mengakibatkan korbannya meninggal dunia.

ADVERTISEMENT
Polisi memamerkan pembunuh wanita yang tewas simbah darah di Bogor.Polisi memamerkan pembunuh wanita yang tewas simbah darah di Bogor. (M Solihin/detikcom)

Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan Rina Riwangsih (32), wanita yang ditemukan tewas bersimbah darah di kawasan Pangkalan 9, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan pelaku dalam kondisi mabuk saat merampok korban.

"(Pelaku) dalam keadaan pengaruh minuman keras," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada detikcom, Rabu (22/3).

Pelaku yang merupakan seorang laki-laki kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Iman menyebut tidak ada hubungan antara pelaku dan korban sehingga motif pembunuhan murni perampokan.

"Tidak ada hubungan (pelaku dan korban)," ujarnya.

Tersangka dikenai Pasal 365 KUHP. Motif tersangka membunuh Rina adalah murni perampokan.

Simak juga 'Pria Tewas Ditikam Usai Ribut dengan Temannya di Jakpus':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads