Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kulon Progo buka suara terkait video viral penutupan patung Bunda Maria di sebuah rumah doa di Kulon Progo. Kemenag meminta semua pihak terkait untuk bisa menguatkan komunikasi untuk menjaga kerukunan umat beragama.
"Kami dari Kemenag senantiasa bahwa setelah ada informasi terkait dengan pendirian rumah doa, kemudian kami minta kepada penyelenggara Katolik untuk bisa melakukan sosialisasi agar segala sesuatu bisa dikomunikasikan dengan warga kemudian dilakukan proses sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga terwujud kerukunan dan kebersamaan di Kulon Progo," ujar Kepala Kantor Kemenag Kulon Progo, Wahib Jamil saat ditemui di Mapolres Kulon Progo,dilansir detikJateng, Jumat (24/3/2023).
Terkait izin rumah doa tersebut, Wahib menyatakan akan berkomunikasi dengan pihak terkait. Hal ini untuk mengetahui tujuan pendirian rumah doa dan kegunaannya kelak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi masih dikomunikasikan. Karena kami belum tahu terkait proses dari pihak keluarga (pemilik rumah doa) bahwa itu nanti peruntukannya untuk apa, akan digunakan untuk apa. Yang jelas kami mengharap untuk selalu dikomunikasikan dengan berbagai pihak sehingga pihak-pihak yang memiliki persepsi itu akan memiliki pandangan yang sama dan akan terwujud kerukunan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya sebuah video berisi proses penutupan Patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa S.T Yacobus, Dusun Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kulon Progo viral. Beredar narasi bahwa aksi ini akibat desakan dari organisasi masyarakat (ormas).
Polres Kulon Progo kemudian melakukan klarifikasi dengan pemilik rumah doa. Hasilnya, polisi membenarkan adanya penutupan patung Bunda Maria, tetapi bukan karena desakan ormas, melainkan inisiatif dari pemilik rumah doa.
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video 'Viral Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal, Ini Faktanya':