Demonstrasi di depan gedung DPR RI beberapa waktu lalu diwarnai aksi vandalisme di tembok gerbang DPR. Polisi akan mendalami terkait oknum peserta aksi yang melakukan vandalisme.
Untuk diketahui, sekelompok mahasiswa menggelar demo menolak Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023). Masa sempat membakar ban hingga mencoret-coret dinding di sekitar pagar depan gedung DPR.
Kata-kata kotor dituliskan oknum pengunjuk rasa di tembok gerbang DPR. Coretan dibuat menggunakan cat warna merah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi Selidiki
Kapolres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) Kombes Komarudin menyayangkan kejadian itu. Dia menuturkan pihaknya akan mendalami perbuatan itu.
"Sangat disayangkan adanya oknum peserta aksi yang tidak paham aturan dalam penyampaian pendapat di muka umum," katanya saat dihubungi, Kamis (23/3/2023).
Dihubungi terpisah, Kapolsek Tanah Abang Kompol Patar Mula Bona membenarkan adanya aksi vandalisme itu. Dia menyebutkan, coretan tersebut langsung dibersihkan seusai aksi mahasiswa itu.
"Tidak sampai satu malam, berdasarkan laporan dan pengamatan di lapangan oleh anggota kami, (coretan) langsung bersih seperti semula," katanya.
Dia tak menyebutkan dengan detail siapa membersihkan coretan itu. Namun, kata dia, tidak ada pihak yang melaporkan terkait aksi vandalisme tersebut.
"Kemudian dari pihak yang dirugikan sampai saat ini juga tidak ada laporan terkait hal tersebut," imbuhnya.
Suasana Demo Senin Lalu
Pantauan detikcom, Senin (20/3/2023) pukul 17.02 WIB, terlihat massa membakar ban mobil. Tampak kepulan asap hitam membubung tinggi di depan gedung DPR.
Mahasiswa menempelkan kertas di pagar berduri berisikan gambar foto Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bertuliskan '300 Triliunnya Dimana Bu Sri?'. Terdengar juga mahasiswa bernyanyi lagu 'Totalitas Perjuangan' dan 'Buruh Tani'.
Lalu lintas (lalin) di Jalan Gatot Subroto dari Semanggi arah Slipi pun macet imbas demo mahasiswa. Massa aksi dari berbagai universitas memadati depan gedung DPR.
Massa juga terlihat membawa beragam spanduk. Salah satunya bertulisan 'Tolak Perppu Cipta Kerja Tolak Penundaan Pemilu 2024'.
(eva/eva)