PBNU soal Larangan Bukber Pejabat: Hanya Perlu Lebih Sederhana

PBNU soal Larangan Bukber Pejabat: Hanya Perlu Lebih Sederhana

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Kamis, 23 Mar 2023 19:50 WIB
Ketua Ikatan Gus-gus Indonesia (IGGI) Ahmad Fahrur Rozi
Gus Fahrur (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

PBNU menilai tidak perlu ada larangan total bagi para pejabat dan pegawai pemerintah untuk mengadakan buka puasa bersama. PBNU mengatakan buka puasa bersama yang penting sederhana.

"Intinya, jangan dilarang secara total, hanya perlu lebih sederhana dan dibatasi saja," kata Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).

Gus Fahrur menganjurkan kepada semua pejabat dan ASN untuk memperbanyak sedekah. Dia mengatakan bulan Ramadan harus dijadikan momentum untuk berbagi kepada sesama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dianjurkan untuk bersedekah makanan buka puasa bagi yang membutuhkan. Mungkin ini bisa dijadikan momen untuk berbagi makanan kepada sesama sebagai gantinya pembatasan buka bersama. Disalurkan ke panti asuhan, pesantren, masjid, dan sebagainya," ujar Gus Fahrur.

Gus Fahrur setuju jika larangan buka puasa bersama untuk pejabat ini demi menghemat anggaran negara agar tidak dihamburkan seperti buka puasa bersama di hotel. Namun, menurut dia, jika buka puasa bersama dilakukan di kantor atau masjid, hal itu akan membangun kebersamaan dalam momentum bulan Ramadan.

ADVERTISEMENT

"Bukankah selama ini para pejabat dan perintah sering mengadakan jamuan rapat atau perayaan dan peringatan hari tertentu bersama. Tentu tidak baik jika momen buka puasa Ramadan kok tiba-tiba dilarang berkumpul," ujar Gus Fahrur.

Penjelasan Seskab

Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan larangan buka puasa bersama dari pemerintah pusat hanya berlaku untuk kalangan pejabat pemerintah. Pramono menyebut pejabat pemerintah tengah disorot sehingga dianjurkan untuk sederhana.

"Saat ini aparat sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan yang sangat tajam dari masyarakat, untuk itu Presiden meminta pada jajaran pemerintah, ASN, untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana," ucap Pramono dalam pernyataan pers di akun YouTube Setpres, Kamis (23/3).

Dia mengatakan para pejabat dan ASN diminta tidak mengundang para pejabat lainnya untuk melakukan buka bersama. Pramono mencontohkan kesederhanaan Presiden Jokowi.

"Dengan demikian, intinya adalah kesederhanaan yang selalu yang dicontoh oleh Presiden itu adalah acuan yang utama," paparnya.

Pramono juga menekankan untuk masyarakat umum tetap dibolehkan menggelar buka bersama. Dia menegaskan lagi, larangan buka bersama untuk kalangan pejabat.

"Buka puasa itu, atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para Menko, para Menteri, kepala lembaga pemerintah. Yang kedua hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum sehingga dengan demikian masyarakat umum masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama," ujar Pramono.

Simak Video 'Ingat! Jokowi Larang Pejabat dan ASN Bukber':

[Gambas:Video 20detik]



(knv/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads