Amrozi SMS dari LP, DPR Akan Minta Klarifikasi Hamid
Senin, 28 Agu 2006 12:39 WIB
Jakarta - Tak hanya Imam Samudra yang punya laptop, Amrozi juga diduga memiliki telepon seluler di LP. Guna membuktikan kebenaran, Komisi III DPR akan memanggil Menkum HAM Hamid Awaludin."Kita akan mempersoalkan ini dengan Menkum HAM, benar nggak itu. Kalau betul dan terbukti, kalapasnya harus diganti, seperti di Cipinang," cetus Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan.Hal ini disampaikan Trimedya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/8/2006).Politisi asal PDIP ini meminta kasus yang melibatkan terpidana mati bom Bali I tersebut dibuka secara transparan sebab narapidana terorisme seharusnya dijaga sangat ketat."Harusnya polisi tidak mengungkap dulu hal ini di publik dan ditelusuri langsung kepada siapa SMS itu. Saya tidak ingin ini dijadikan alasan ketidakmampuan polisi mengurai jaringan terorisme," ujarnya.Anggota Komisi III Aulia Rahman dari Fraksi Partai Golkar menyampaikan hal yang sama."Itu harus dipertanyakan bagaimana kinerja Densus 88. Secara internal harus ditindaklanjuti kenapa bisa terjadi, padahal pengamanan di sana maximum security," ujar Aulia.Koran Tempo terbitan 28 Agustus 2006 memberitakan Amrozi dikabarkan memiliki telepon seluler sehingga bisa berhubungan dengan orang di luar penjara.Kabar itu didapat dari sumber di kepolisian setelah polisi memeriksa Beni Irawan, eks sipir LP Kerobokan, Denpasar, tempat Imam Samudra dan Amrozi dulu dipenjara.Menurut Beni yang diperiksa karena diduga menyelundupkan laptop ke sel Imam Samudra ini, dirinya pernah mendapat pesan melalui SMS dari Amrozi yang isinya minta dikirimi telepon genggam. Beni mengaku tidak membalas SMS itu dan juga tidak memenuhi permintaan Amrozi pada Mei 2006 itu.
(aan/)











































