KPK Jawab Desakan MAKI Buka Semua Nama Pejabat yang Diperiksa soal LHKPN

KPK Jawab Desakan MAKI Buka Semua Nama Pejabat yang Diperiksa soal LHKPN

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 23 Mar 2023 14:00 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Yogi-detikcom)
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Yogi/detikcom)
Jakarta -

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta kepada KPK agar seluruh identitas pejabat yang dimintai klarifikasi soal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dibuka ke publik. KPK menilai telah bersikap transparan dalam tiap klarifikasi LHKPN pejabat penyelenggara negara.

"Selama ini KPK sudah sangat transparan. Sebagai badan publik, bagi kami, transparan itu harus, namun bukan berarti juga harus telanjang," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).

Ali mengatakan pihaknya merujuk pada ketentuan hukum soal batasan dalam memberikan informasi terkait proses klarifikasi LHKPN pejabat. Tidak semua hasil klarifikasi LHKPN itu bisa dipublikasi secara gamblang ke publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai penegak hukum, ada batasan informasi yang dikecualikan berdasarkan ketentuan UU sehingga data kegiatan klarifikasi baik proses pengaduan masyarakat maupun klarifikasi LHKPN serta permintaan keterangan pada proses penyelidikan serta data tertentu tentu tidak perlu kami publikasi," terang Ali.

"Namun, sebagai bagian dari keterbukaan KPK, maka pada waktunya nanti ketika semua hasil kegiatan tersebut selesai, kami pasti publikasikan ke masyarakat, baik di tiap semester dan juga akhir tahun kinerja," tambah Ali.

ADVERTISEMENT

Peran Aktif Masyarakat

Selain itu, Ali mengatakan KPK juga membuka akses seluasnya kepada masyarakat dalam mengawasi aset kekayaan penyelenggara negara. Tiap warga bahkan bisa melaporkan kepada KPK jika menemukan kejanggalan dalam kekayaan pejabat.

"Masyarakat bisa langsung melaporkan jika ada ketidaksesuaian data harta kekayaan yang dimiliki penyelenggara negara (PN) dalam laporannya dengan menunjukkan bukti pendukung. Data LHKPN tersebut bisa diakses melalui tautan https://elhkpn.kpk.go.id. Di sana tertera keseluruhan harta kekayaan yang dilaporkan seorang PN, termasuk milik pasangan dan anak yang masih dalam tanggungannya," tutur Ali.

Ali menambahkan akses terbuka pada situs LHKPN KPK menjadi bukti pelibatan masyarakat dalam mengawasi hingga mencegah korupsi di Indonesia.

"Pelaporan ketidaksesuaian LHKPN milik penyelenggara negara oleh masyarakat merupakan salah satu bentuk pelibatan publik untuk ikut mengawasi kesesuaian dan kebenaran LHKPN yang disampaikan oleh seorang penyelenggara negara maupun wajib lapor. Hal ini juga menjadi langkah awal kita untuk bersama-sama dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," jelas Ali.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Desakan MAKI

KPK memutuskan merahasiakan identitas satu pejabat lainnya yang ikut diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai sikap KPK itu sebagai langkah mundur.

"Jadi dengan merahasiakan ini tujuan KPK untuk mengklarifikasi secara benar tidak tercapai karena bertolak belakang dengan kehendak KPK yang menginginkan masyarakat untuk melaporkan. Justru itu menurut saya langkah mundur ketika KPK tidak mengumumkan dengan alasan rahasia," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi, Rabu (22/3).

Klarifikasi LHKPN kepada pejabat itu dilakukan KPK pada Selasa (21/3). Namun, saat memberikan keterangan kepada media, KPK enggan membeberkan identitas pejabat tersebut.

Menurut Boyamin, KPK memiliki tanggung jawab untuk membuka identitas pejabat saat diklarifikasi mengenai asal usul kekayaan. Boyamin menilai hal itu sebagai bentuk transparansi KPK serta pejabat publik tersebut kepada masyarakat.

"Apapun mulai sekarang mestinya KPK mengumumkan pejabat-pejabat yang diklarifikasi terkait LHKPN-nya. Karena pejabat tersebut digaji oleh negara, digaji oleh duit rakyat, ditugaskan untuk melayani rakyat. Ketika diklarifikasi ya rakyat harus tahu dan rakyat akan membantu memberikan informasi-informasi tambahan kepada KPK," ujar Boyamin.

Lebih lanjut Boyamin meminta KPK segera membuka identitas pejabat yang telah menjalani klarifikasi LHKPN pada Selasa (21/3).

"Jadi saya menyatakan kecewa dan meminta KPK membatalkan kebijakan rahasia itu. Jadi harus diumumkan kepada publik," katanya.

Halaman 2 dari 2
(ygs/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads