Dua bule yang adu mulut dengan pecalang setelah berkemah di Pantai Purnama, Gianyar, saat hari raya Nyepi, diserahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar. Dua WNA asal Polandia ini diminta membeli tiket pulang ke negaranya.
"Sudah kami terima tadi pukul 10.00 Wita dari Polsek Sukawati," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar Tedy Riandi dilansir detikBali, Kamis (23/3/2023).
Tedy juga mengaku menghubungi Kedutaan Besar Polandia terkait kepulangan kedua warganya itu. Keduanya dipastikan dideportasi dari Bali. "Tentunya, akan kami deportasi," tegas Tedy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apabila dalam waktu dekat ini keduanya tidak menyanggupi tiket kepulangan mereka, Imigrasi akan menyerahkan keduanya ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.
Kedua WNA ini sebelumnya viral di media sosial karena berkemah membangun tenda di atas bale bengong atau bangunan bertiang empat yang dibangun oleh Desa Adat Sukawati saat perayaan Nyepi. Bule pria itu bernama Karol Grabinski (39) dan bule perempuan bernama Barbara Karina Walczak (25).
Disebutkan, mereka kepergok kemah saat pecalang Desa Adat Sukawati berpatroli di wilayah Pura Erjeruk dan Pantai Purnama sekitar pukul 09.30 Wita. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan keduanya langsung diamankan di Polsek Sukawati.
Simak berita selengkapnya di sini.
(dwia/knv)