Bhabinkamtibmas dan Babinsa di Kabupaten Bogor mendapatkan apresiasi karena telah berhasil menggagalkan peredaran ganja. Mereka mendapatkan hadiah motor karena aksi heroik tersebut.
Mereka adalah Babinsa Koramil 0621-01 Cibinong Kodim 0621/Bogor Serka Sunardi dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukahati Bripka S Dewa. Keduanya berhasil menggagalkan peredaran 6,5 kg ganja di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto bersama Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyerahkan langsung hadiah tersebut. Penyerahan dilakukan di Mako Polres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Kabupaten Bogor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keberhasilan TNI adalah keberhasilan Polri, keberhasilan Polri adalah keberhasilan TNI. Jadi sinergisitas yang terbangun antara TNI-Polri di Kabupaten Bogor ini menunjukkan sinergisitas yang terbangun cukup baik dalam memerangi ancaman bahaya narkoba," kata Rudy Susmanto melalui keterangannya, seperti dilihat, Rabu (22/3/2023).
Rudy berharap hadiah tersebut bisa meningkatkan kinerja petugas TNI-Polri yang lainnya. Terutama dalam memerangi narkoba di wilayah Kabupaten Bogor.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menyampaikan rasa terima kasih kepada anggota yang berhasil menggagalkan peredaran ganja tersebut. Sebab, hal itu dilakukan di luar tugas pokoknya.
"Kami memberikan apresiasi kepada anggota yang berprestasi melebihi tugas pokoknya, yang mana hal tersebut merupakan salah satu bentuk pembinaan karier terhadap personel Polri yang berprestasi yang lebih dari tugas pokoknya," ujar Iman.
Iman juga berharap hadiah tersebut bisa memicu anggotanya di Polres Bogor agar bisa bekerja lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Mudah-mudahan ini juga dapat menjadi motivasi bagi kami personel jajaran Polres Bogor untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kami kepada masyarakat," terangnya.
Simak selengkapnya pada halaman berikut.
Serka Sunardi Dapat Penghargaan dari KSAD
Serka Sunardi, diberi penghargaan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman atas tindakannya menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja itu. Penghargaan tersebut diberikan di ruang tamu KSAD, Mabes AD, Jakarta Pusat (Jakpus).
"Terima kasih telah melakukan tindakan yang berdampak besar bagi generasi penerus bangsa. Saya berharap barang bukti ganja yang telah diamankan dari pelaku, agar dipastikan barang tersebut dimusnahkan," kata Dudung kepada Serka Sunardi, dikutip detikcom dari keterangan tertulis, Selasa (21/3).
Dudung menilai aksi Serka Sunardi menunjukkan kepeduliannya pada generasi penerus bangsa. Dudung berharap aksi Serka Sunardi menjadi inspirasi bagi prajurit TNI AD lainnya.
"TNI AD harus hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat apa pun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi," ucap Dudung.
Selengkapnya pada halaman berikut.
Kronologi Penggalan Peredaran Ganja
Serka Sunardi menceritakan kronologi pengungkapan peredaran ganja seberat 6,5 kg itu. Serka Sunardi mengatakan kurir ganja yang ditangkapnya pada Kamis (16/3), pukul 17.30 WIB, itu berinisial NMD (27).
Penangkapan NMD terjadi di Sukahati, Kecamatan Cibinong, Bogor, dan berawal dari informasi masyarakat. Serka Sunardi menuturkan warga mencurigai adanya paket titipan ke sebuah warung yang berjualan ubi Cilembu.
Berbekal informasi itu, Serka Sunardi bersama Bhabinkamtibmas Polres Bogor melakukan penelusuran. Serka Sunardi dan polisi itu pun membuntuti seorang pengemudi ojek online yang mengambil paket tersebut di warung.
"Saat mendatangi warung tersebut, datang pengemudi ojek online yang mengambil paket yang dititipkan tadi. Setelah diambil dan dibawa, kami mengikuti ojek online tersebut," terang Serka Sunardi.
"Dan ternyata benar, ada dua orang yang sedang menunggu paket tersebut. Kemudian saya tanyakan kepentingan keduanya dengan paket tersebut," imbuh Serka Sunardi.
Melihat dihampiri Serka Sunardi, dua orang penerima paket yang sedang duduk di atas motor langsung melarikan diri. Hal itu membuat Serka Sunardi dan Bhabinkamtibmas mengejar kedua orang mencurigakan tersebut.
Saat motor kedua orang mencurigakan tersebut dapat dijangkau, tangan Serka Sunardi langsung merangkul pelaku yang duduk di jok belakang.
"Motor para pelaku terjatuh, saya terseret motor hingga sekitar jarak 10 meter. Namun salah satu pelaku berhasil saya amankan, dan pelaku yang satunya berhasil melarikan diri dengan sepeda motornya," ceritanya.
Serka Sunardi menuturkan kini pelaku yang tertangkap telah diserahkan ke Polres Bogor untuk diproses hukum. Penyerahan pelaku dilakukan oleh Dandim 0621/Bogor Letkol Kav Gangan Rusgandara.
"Pelaku yang tertangkap kemudian saya bawa ke kantor Kodim, berikut barang bukti ganja seberat 6,5 kilogram yang dibungkus dalam beberapa paket besar," pungkas Serka Sunardi.