Soroti Kebakaran Depo Plumpang, PPP Minta Ada Evaluasi-Audit Berkala

Soroti Kebakaran Depo Plumpang, PPP Minta Ada Evaluasi-Audit Berkala

Erika Dyah - detikNews
Rabu, 22 Mar 2023 08:27 WIB
PPP
Foto: Dok. PPP
Jakarta -

Sejumlah tokoh dari Fraksi DPR PPP menyoroti perkara kebakaran di Depo Plumpang Pertamina yang terjadi untuk ketiga kalinya. Salah satunya, Ketua Fraksi PPP DPR RI Amir Uskara yang menyebut kebakaran tersebut harus menjadi momentum evaluasi sistem keamanan aset-aset perusahaan plat merah itu.

Dalam Seminar Fraksi PPP DPR RI bertema 'Kebakaran Depo BBM Plumpang: Menyoal Lemahnya Sistem Keamanan Aset-aset Pertamina', Amir mengatakan Depo Plumpang merupakan obyek vital nasional.

"Ini menjadi pelajaran buat Pertamina untuk memastikan sistem keamanan pada seluruh aset dan fasilitasnya, supaya di masa depan, kebakaran seperti ini tidak terulang lagi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (22/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Komisi VII DPR RI dari PPP, Anwar Idris yang juga menjadi speaker dalam seminar tersebut ikut mendesak Pertamina memperkuat sistem keamanan aset-asetnya. Menurutnya, kebakaran berulang ini menunjukkan lemahnya sistem keamanan aset Pertamina.

Legislator PPP ini menilai kebakaran Depo Plumpang seharusnya bisa diantisipasi, sehingga tidak ada korban. Diketahui, hingga Sabtu (18/3) tercatat 29 orang meninggal dunia dan 15 orang masih dirawat di rumah sakit akibat kebakaran Depo Plumpang pada Jumat (3/3) lalu.

ADVERTISEMENT

Ia menilai kebakaran pada aset dan fasilitas Pertamina sering terjadi. Misalnya, Kilang Balongan yang terbakar dua kali dan kilang Cilacap juga terbakar dua kali. Untuk itu, anggota dewan dari Dapil Aceh II ini meminta Pertamina mengevaluasi keamanan pada seluruh aset dan fasilitasnya serta meminta adanya audit secara berkala.

Senada, Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro juga meminta dilakukannya investigasi dan audit terhadap aset-aset Pertamina. Klausul yang menjelaskan perlunya audit berkala itu menurutnya ada dalam Keppres No. 63 Tahun 2004, Permen ESDM No. 4 Tahun 2017, Permen ESDM No. 48 Tahun 2018, dan Kepmen ESDM NO. 270.K/HK.02/MEM.S/2022 Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 77 K/90/MEM/2019 Tentang Objek Vital Nasional Bidang Energi Dan Sumber Daya Mineral.

Komaidi juga meminta dilakukan peremajaan pada aset-aset Pertamina. Hal ini menurutnya harus diutamakan karena menyangkut keselamatan orang.

"Ini masalah maintenance, harus diutamakan. Kalau waktunya diganti, harusnya diganti. Ini menjadi otokritik kita bersama," pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan seminar ini berlangsung di Senayan, Jakarta Pusat. Adapun seminar ini dimoderatori oleh Tenaga Ahli DPR RI Fraksi PPP Samsul Hilal.

(akn/ega)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads