PDIP Anggap Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 2,9 M Lumrah

PDIP Anggap Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 2,9 M Lumrah

Dwi Andayani - detikNews
Rabu, 22 Mar 2023 06:50 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP Dwi Rio
Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP Dwi Rio (Foto: Situs DPRD DKI Jakarta)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 2,9 miliar untuk rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta. Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Dwi Rio Sambodo menilai rehabilitasi merupakan hal lumrah.

"Rumah Dinas Gubernur merupakan Bangunan Cagar Budaya, Sejak 1916, digunakan sebagai Rumah Dinas Wali Kota Batavia dan pada 1949 dimanfaatkan sebagai rumah dinas milik Pemprov DKI Jakarta yang mana perawatan dan pemeliharaannya menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta," ujar Dwi Rio saat dihubungi, Selasa (21/3/2023).

Perawatan rumah dinas juga dinilai sebagai bagian tak terpisahkan dari ruang aktivitas gubernur. Terlebih, katanya, rumah tersebut kata Dwi Rio masuk sebagai cagar budaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seyogyannya kebutuhan pemeliharaan dan perawatan mengiringi kondisi penggunaan rutin rumah dinas tersebut sebagai bagian tak terpisahkan dari ruang aktivitas kedinasan Gubernur. Jadi intisarinya ini hal yang biasa saja dan bersifat lumrah. Sekaligus sebagai upaya menjaga aset cagar budaya yang sudah menjadi kewajiban Pemprov DKI Jakarta," tuturnya.

Dia juga mengatakan anggaran rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI juga pernah dianggarkan sejak 2015. Namun, katanya, terdapat perubahan sehingga baru dianggarkan lagi sekarang.

ADVERTISEMENT

"Anggaran untuk merehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta tak hanya dialokasikan saat Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta diisi oleh Heru Budi Hartono saja, rehabilitasi rumah dinas gubernur juga dianggarkan saat Anies Baswedan menjabat Gubernur DKI Jakarta," kata Rio.

"Sebenarnya proses perencanaan dan penganggaran renovasi rumah dinas itu sudah dimulai pada tahun 2015, dalam APBD 2017 dianggarkan dengan nilai Rp 2,9 miliar, meskipun dalam pelaksanaannya seringkali terjadi perubahan realisasi di bawah angka pagu sebelumnya sebagaimana lumrah terjadi dalam setiap realisasi seluruh Pelaksanaan proyek pembangunan lainnya," sambungnya.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 2,9 miliar untuk program rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta. Paket pengadaan itu menggunakan APBD DKI Jakarta 2023.

Informasi tersebut tertuang dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Dilihat pada Kamis (16/3), total anggaran Rp 2,90 miliar itu diperuntukkan untuk pekerjaan rehabilitasi arsitektur bangunan rumah dinas yang beralamat di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat.

"Nama paket pekerjaan rehabilitasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta. Satuan kerja Dinas Cipta Tata Ruang dan Pertanahan Tahun anggaran 2023," demikian keterangan yang dikutip melalui SiRUP, Kamis (16/3/2023).

Adapun spesifikasi pekerjaan meliputi pekerjaan atap, dinding, plafon, lantai dan sebagainya. Jenis pengadaan pekerjaan konstruksi dengan metode pemilihan melalui tender.

Jadwal pemilihan penyedia dimulai pada Juli hingga Agustus 2023. Sementara jadwal pelaksanaan kontrak dimulai pada September hinggaDesember2023.

(dwia/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads