DPR Harus Bikin Tim Pengawas Resolusi PBB, Bukan Pemerintah
Minggu, 27 Agu 2006 21:14 WIB
Jakarta - Israel berpotensi melanggar Resolusi PBB. Parlemen Indonesia diharapkan bisa membantu dengan membentuk tim pengawas resolusi tersebut. Pemerintah diharapkan tidak terlibat.Ide tersebut dilontarkan Luthfi Hassan, anggota DPR asal FPKS yang baru saja kembali dari Libanon, usai Rapimnas Partai Keadilan Sejahtera di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta, Minggu (27/8/2006)."Saya minta agar ada tim pengawas dari parlemen Indonesia untuk menangani implementasi resolusi gencatan senjata. Ini DPR, bukan eksekutif," cetus Luthfi Hassan.Dia beralasan, saat ini sedang beredar isu sejumlah anggota kabinet Libanon melakukan komunikasi efektif dengan Israel, baik sebelum maupun sesudah gencatan senjata."Di sana ada sinyalemen ada agen Israel menyusup di kabinet Libanon," ungkap Luthfi yang juga anggota Komisi XI ini.Poltisi PKS ini lantas menceritakan situasi terakhir di Libanon yang baru dikunjunginya. Situasi di Libanon menurutnya masih mencekam. "Masing-masing kedua belah pihak masih memobilisir dan menyiagakan pasukannya. Sesekali masih bisa terjadi perang, karena baru gencatan, bukan perdamian," tuturnya.Setelah melakukan kunjungan selama hampir 2 minggu, Luthfi beserta 2 anggota FPKS lainnya yaitu Soeripto dan Suryama M Sastra tiba di Indonesia Sabtu 26 Agustus 2006.
(fjr/)











































