Pemprov DKI Jakarta kembali mengulur waktu peresmian fasilitas pengelolaan sampah landfill mining dan Refused-Derived Fuel (RDF) Plant di TPST Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat. Peresmian fasilitas pengelolaan sampah ini diundur menjadi Juni 2023 dari target sebelumnya akhir Januari lalu. Apa alasannya?
"Masih dalam commissioning (uji coba). Memang kan yang 1.000 tonnya sudah bisa masuk, tapi yang dari kualitas RDF nya yang masih harus sesuai dengan apa yang dipersyaratkan oleh pabrik semen," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).
Asep menjelaskan, teknologi pengelolaan sampah tersebut mampu menghasilkan bahan bakar alternatif pengganti batu bara untuk pembuatan semen. Hanya, dalam prosesnya, sejumlah kriteria mesti dipenuhi supaya hasil pengelolaannya memenuhi standar.
"Jadi kan ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi dari pabrik semen itu, seperti misalnya kadar kalorinya itu tidak boleh kurang dari 3.000. Kemudian kadar airnya tidak boleh lebih dari 20 persen. Kemudian ada kadar klorin, dan segala macam, dan itu ada standardisasi dari pabrik semennya sebagai offtaker-nya dan itu sedang kami penuhi pelan-pelan," jelasnya.
Sementara dari aspek kapasitas pengelolaan telah terpenuhi. Fasilitas tersebut mampu mengelola 100 ribu ton sampah per hari.
"Tinggal memang ada beberapa item lagi yang masih sedang berproses," ucapnya.
"Mudah-mudahan kalau di perpanjangan kontraknya di 15 Juni sudah selesai," sambungnya.
Pemprov DKI diketahui telah melakukan diskusi bersama Indocement selaku offtaker produk pengelolaan sampah RDF Plant Bantargebang. Hasilnya, perusahaan semen itu tetap ingin membeli produk RDF Plant hasil uji coba (commissioning) meskipun belum memenuhi standar dengan harga murah.
"Kami sudah diskusi dengan Dirut Indocement, mereka mau menerima, mau membeli RDF yang sudah kami hasilkan, walaupun memang dalam kondisi yang belum sesuai standar mereka, tetapi dengan harga yang berbeda," terangnya.
Asep menjelaskan, di kesepakatan awal, Pemprov DKI berencana menjual produk RDF Plant sebesar Rp 350 ribu per ton. Namun saat ini Pemprov menawarkan dengan harga jauh lebih murah.
"Kalau harga sesuai standar itu Rp 350 ribu per ton, tapi kalo dalam masa commissioning ini mungkin sekitar US$ 12 atau setara dengan Rp 150 ribu an per ton," imbuhnya.
Lihat juga Video 'Lautan Sampah di Kalibaru, Berharap Proyek Tanggul Laut Segera Dikerjakan':
(taa/zap)