Menko Polhukam Mahfud Md merespons soal adanya penolakan penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). Menurutnya, penolakan terhadap pengesahan UU kerap terjadi.
"Ya biar aja, mana di sini (Indonesia) ada undang-undang tidak ditolak," kata Mahfud kepada wartawan di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).
Mahfud menuturkan dukungan atau penolakan di setiap pengesahan UU merupakan hal biasa. Ia pun mempersilakan pihak yang ingin menolak UU menempuh jalur hukum yang tersedia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua undang-undang ada yang menolak ada yang mendukung, itu biasa ada yang menolak itu silakan tolak. Semua ada konstitusinya. Nggak apa-apa, itu bagus," ucapnya.
Diketahui, DPR RI mengesahkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang (UU).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani itu digelar di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3).
Rapat paripurna dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Dasco, Lodewijk F Paulus, dan Rachmat Gobel. Terlihat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto turut hadir di ruang sidang paripurna.
Pimpinan DPR RI kemudian meminta persetujuan kepada seluruh fraksi yang hadir untuk mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi undang-undang.
"Apakah dapat disetujui?" kata Puan Maharani.
"Setuju," ujar peserta rapat.
Partai Demokrat dan PKS menyatakan menolak Perppu Ciptaker menjadi UU.
Lihat juga Video 'Tolak Perppu Ciptaker Disahkan Jadi UU, Buruh Ancam Mogok Nasional!':