TPM: Penanganan Cyber Terrorism Rentan Rekayasa
Minggu, 27 Agu 2006 15:19 WIB
Solo - Penanganan kasus terkait cyber terrorism harus terbuka. Sebab penangangan cyber terrorism rentan praktek rekayasa.Hal tersebut dikatakan Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM), Mahendradatta, kepada wartawan di sela-sela menghadiri HUT ke-12 Perguruan Supranatural Ajisaka di Gedung Wanita Karanganyar, Jawa Tengah, Minggu (27/8/2006)."Cyber terrorism bisa menjadi persoalan tersendiri nantinya jika penanganannya kurang terbuka. Sebab wilayahnya sangat rentan dengan rekayasa," ujar Mahendra.Dia menyontohkan, penangkapan tersangka Agung Setyadi di Semarang. Kepada TPM, Agung mengaku sama sekali belum pernah bertemu, apalagi mengenal Imam Samudra. Dia hanya pernah melakukan chatting dengan seseorang yang bernama Imam Samudra."Ini bisa menjadi senjata baru bagi polisi untuk membekap pihak yang kurang disenangi. Sebab jangan-jangan nanti orang yang menerima email saja ditangkap," lanjutnya.Karena itu, Mahendra berharap polisi mengedepankan prinsip keterbukaan dalam menangani cyber terrorism. Hal ini penting untuk memberi jaminan kepada publik."Termasuk dalam kasus pengungkapan laptop Imam Samudra itu juga harus transparan. Apakah memang laptop itu benar-benar ada atau hanya rekayasa. Jangan-jangan nanti dibelikan laptop baru lalu dikatakan sebagai laptop yang pernah dipakai Imam di LP Kerobokan," kata dia.Kejanggalan Jelang PKMahendra juga kembali mengemukakan keraguannya terhadapinformasi polisi soal Imam Samudra yang mampu berkomunikasi dan mengendalikan jaringannya lewat internet selama ditahan di LP Kerobokan, Denpasar."Sangat sulit bagi kami untuk menerima informasi itu (penggunaan laptop dalam penjara). Karena waktunya yang berdekatan dengan pengajuan PK (peninjauan kembali) ke MA maka kami mensinyalir informasi itu memang sengaja dipublikasikan untuk menjegal PK Imam Samudra," paparnya.Sinyalemen itu, kata Mahendra, diperkuat dengan publikasi yang terlalu terburu-buru. Agung Setyadi, menurutnya, hingga saat ini belum pernah diambil BAP Pro-Yustisia namun apa yang menurut polisi diakui oleh Agung Setyadi dalam pemeriksaan awal telah dipublikasikan sedemikian rupa."Sepertinya publikasi itu untuk menunjukkan kesan bahwa Imam Samudra memang orang yang sangat berbahaya. Bahkan dalam pengamanan penjara yang sangat ketat sekalipun dia masih mampu mengendalikan jaringannya. Oleh karenanya itu maka dia seharusnya dihabisi saja," lanjut Mahendra.
(djo/)











































