Imam Samudra Bantah Gunakan Laptop dalam Penjara

Imam Samudra Bantah Gunakan Laptop dalam Penjara

- detikNews
Minggu, 27 Agu 2006 15:12 WIB
Solo - Tim Pengacara Muslim (TPM) selaku kuasa hukum terpidana mati Imam Samudra, mengaku telah menemui kliennya itu untuk mencari pengakuan perihal penggunaan laptop selama berada di LP Kerobokan, Bali, seperti yang disampaikan polisi. Menurut TPM, Imam membantah informasi tersebut.Hal itu disampaikan Koordinator TPM, Mahendradatta, kepada wartawan di sela-sela menghadiri acara HUT ke-12 Perguruan Supranatural Ajisaka di Gedung Wanita Karanganyar, Jawa Tengah, Minggu (27/8/2006). Menurut Mahendra, Minggu pagi pukul 09.00 WIB, salah seorang anggota TPM menemui Imam Samudra di LP Nusakambangan."Baru saja Mirzen (anggota TPM yang menemui Imam -red) melapor melalui telepon kepada saya bahwa Imam dengan tegas membantah bahwa selama berada di LP Kerobokan pernah menggunakan laptop, apalagi melakukan chatting seperti yang diinformasikan polisi," papar Mahendra.Mahendra mengatakan, kepada Mirzen Imam mengatakan jika dirinya bisa menggunakan laptop selama dalam sel, pastinya tidak perlu repot-repot membuat naskah buku otobiografi dengan tulisan tangan.Seperti diketahui, Imam Samudra memang pernah membuat biografi berjudul "Aku Melawan Teroris" yang sekarang sudah diterbitkan dan dijual bebas."Menurut Mirzen, Imam mengatakan jika dirinya diberi kebebasan menggunakan laptop di dalam penjara pastinya akan sangat senang karena bisa menulis buku lebih banyak lagi." lanjut Mahendradatta.Imam Samudra juga menyatakan kesiapan jika polisi meminta keterangan kepadanya terkait kontroversi tersebut. Namun belajar dari pengalaman pemeriksaan polisi terhadap Imam yang mengaku disiksa demi mendapat pengakuan darinya untuk memojokkan Abu Bakar Ba'asyir, maka Imam mengajukan syarat."Dalam pemeriksaan kasus sebelumnya Imam disiksa sehingga pengakuan dibawah siksaan itu dicabutnya lagi dalam persidangan. Karenanya pemeriksaan nanti harus dengan transparan, didampingi kuasa hukum dan kalau perlu mendapat peliputan media agar terbuka seluruhnya," kata Mahendra. (san/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads