KPK Juga Dalami
Temuan senjata api itu kini didalami turut menjadi bagian dari tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK tengah mendalami dugaan tersebut.
"Tentu KPK akan dalami lebih lanjut kepemilikan senjata api tersebut, termasuk apakah ada kaitan dengan dugaan TPPU yang saat ini KPK sedang lakukan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggeledahan di rumah Dito Mahendra dilakukan pada Senin (13/3). Ali mengatakan penggeledahan itu terkait kasus TPPU yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Ali mengatakan KPK juga telah berkoordinasi dengan Polri terkait temuan senjata api di rumah Dito Mahendra. Namun KPK pun tengah mendalami kepemilikan senjata api itu turut menjadi bagian dari TPPU yang menjerat Nurhadi.
"Karena kita tahu modus TPPU saat ini begitu kompleks. Bisa jadi membelanjakan, menyamarkan, menyembunyikan asal usul dari hasil tindak pidana korupsi sebagai predicate crime-nya sebagai tindak pidana asalnya yang menjadi kewenangan KPK saat ini," ujar Ali.
Dito Tahu Aliran Uang Nurhadi
KPK telah memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi sebagai tersangka. Dito disinyalir mengetahui aliran uang dari Nurhadi di kasus TPPU tersebut.
"Apa yang didalami saksi ini antara lain terkait dengan pengetahuan saksi ini mengenai dugaan adanya aliran dana. Tentu ini berkaitan dengan tersangka NHD dkk yang sebelumnya sudah divonis oleh pengadilan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (7/2).
Baca juga: KPK Geledah Rumah Dito Mahendra! |
Dito Mahendra diperiksa selama lima jam pada Senin (6/2). Salah satu materi yang dicecar penyidik kepada Dito perihal aset yang dimiliki oleh Nurhadi.
"Tim penyidik juga mengkonfirmasi terkait dengan aset yang berkaitan dengan tersangka NHD. Satu di antaranya terkait dengan kepemilikan kendaraan mobil," katanya.
(azh/azh)