Eks PJLP Paruh Baya Ungkit Era Ahok: Dipekerjakan Daripada Ngemis

Eks PJLP Paruh Baya Ungkit Era Ahok: Dipekerjakan Daripada Ngemis

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Senin, 20 Mar 2023 12:01 WIB
Puluhan eks PJLP menggeruduk gedung DPRD DKI Jakarta soal pembatasan usia 56 tahun (Tiara Aliya/detikcom)
Foto: Puluhan eks PJLP menggeruduk gedung DPRD DKI Jakarta soal pembatasan usia 56 tahun (Tiara Aliya/detikcom)
Jakarta -

Perjuangan para mantan penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) yang berusia paruh baya belum tuntas. Mereka tengah memperjuangkan agar anggota keluarganya boleh menggantikan posisinya sebagai PJLP.

Ketua Solidaritas PJLP Usia 56 Tahun UPK Badan Air DLH DKI Jakarta, Azwar Laware, mengaku miris dengan aturan batas usia maksimal 56 tahun yang membuatnya dan kawan-kawannya kehilangan pekerjaan. Dia lantas mengungkit nasib PJLP era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memimpin DKI Jakarta, yang justru diberdayakan, dibanding dibiarkan tak punya pekerjaan lalu mengemis.

"Dulu zamannya Ahok pas rapat di PRJ (Pekan Raya Jakarta), orang tua dari pada ngemis di jalan, mending kerja nyapu jalan. Ahok itu dulu. Lanjut kerja," kata Azwar di Depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Azwar pun menyampaikan pihaknya telah menyuarakan tuntutan berkali-kali kepada Pemprov DKI maupun DPRD. Namun sampai sekarang belum membuahkan hasil.

"Sekarang diusulkan supaya diganti anak sama keluarga. Tapi sampai saat ini masih gantung. Senin lalu kita sempat ke sini ngasih surat, kan kita habis dari Polda mengurus surat demo hari ini. Dari Polda ke DPRD sampai jam 10.30, cuman kan (DPRD) mau paripurna, disuruh nunggu. Sampai pukul 16.00 WIB nggak ada tindak lanjutnya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Senada dengan Azwar, mantan PJLP UPK Badan Air Dinas LH DKI Jakarta bernama Kasmari (64) menduga ada kepentingan pribadi di balik penerapan aturan batas usia 56 tahun. Pasalnya, Kasmari mengaku pernah dipersilakan untuk bekerja hingga akhir hayatnya.

"7 Bulan lalu saya dipanggil sama Kepala UPK Badan Air, Pak Haji Yayat. Kalau sekarang beliau udah pensiun. Dia tanya 'Pak Kasmari masih mau kerja Pak?' Saya jawab masih. 'Kalau Bapak masih mau kerja, silakan Bapak kerja sampai akhir hayat Bapak. Kalau Bapak sudah nggak bisa kerja, tinggal lapor. Apa nanti digantikan anak atau saudara'. Ngomong begitu. Ternyata di bawah banyak antek-anteknya. Ada kepentingan pribadi," ujar Kasmari.

Lihat juga Video 'Ada Rusun buat Eks Pengemis-Gelandangan, Tarif Rp 10 ribu':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Seperti diketahui, puluhan mantan pekerja berkategori PJLP usia paruh baya menggeruduk DPRD DKI Jakarta. Mereka menyampaikan keluh kesahnya usai ketentuan batas usia maksimal 56 tahun diterapkan.

Pantauan detikcom di lokasi, massa eks PJLP UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bertahan di depan pagar DPRD DKI Jakarta. Mereka menggelar aksi sambil menyampaikan orasi melalui pengeras suara.

Mereka datang memakai seragam beserta atribut lengkap PJLP serba warna hijau dan oranye. Para Eks PJLP itu turut menempelkan spanduk berisikan tuntutan aksi hari ini di pagar DPRD DKI. Salah satu spanduk yang ditempelkan bertuliskan permohonan agar posisi Eks PJLP itu dapat digantikan oleh anggota keluarga tanpa dipersulit sedikit pun.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads