Tiga mandor pembangunan Masjid Raya Sheikh Zayed Kota Solo, Sugiyantoro, Sunandar, dan Guntur Mustofa sudah melunasi utang ke pemilik warung Dian Ekasari yang mencapai Rp 145 juta. Dian mengungkap peran Wali Kota Solo Gibran Rakabuming dalam masalah ini.
Dian mengaku, tiga mandor bernama Sugiyantoro, Sunandar, dan Guntur memiliki utang kepadanya sebesar Rp 145 juta. Namun saat proyek selesai, mandor tersebut malah kabur. Viralnya masalah Dian dengan tiga mandor itu, sampai ke Gibran. Hingga masalah ini diselesaikan.
"Kemarin didengar mas Wali. Kemarin ajudannya menghubungi saya, minta titik terangnya seperti apa. Saya jelaskan, dan oke diselesaikan. Kemarin malam pertemuan," kata Dian saat ditemui awak media dilansir detikJateng, Minggu (19/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, PT Waskita Karya (Persero) Tbk menjadi penengah dalam pertemuannya dengan tiga mandor tersebut. Mereka bertemu di sebuah hotel sekira pukul 22.00 WIB.
Dalam pertemuan itu, kesepakatan yang muncul adalah pelunasan. Sehingga ketiga mandor itu harus melunasi utangnya kepada Dian.
"Utang Rp 145 juta sudah lunas semua. Langsung cash, dan di atas materai. Mau nggak mau lunas. Yang penting ini sudah klir. Mereka juga minta maaf kepada mas Gibran, PT Waskita, dan ke warung," ujarnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Gibran Risi Warga Solo Ramai Permasalahan di Medsos Tapi Ogah Melapor':