Dekan UIN Makassar Buka-bukaan Status Pria Sodomi 10 Mahasiswa

ADVERTISEMENT

Dekan UIN Makassar Buka-bukaan Status Pria Sodomi 10 Mahasiswa

Andi Nur Isma - detikNews
Minggu, 19 Mar 2023 12:37 WIB
Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar. Ihksan Bayu Aji Saputra.
Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar (Ihksan Bayu Aji Saputra/detikSulsel)
Jakarta -

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Muammar Muhammad Bakry, buka suara soal heboh 10 orang mahasiswa disodomi. Muammar menegaskan terduga pelaku berinisial SS bukan staf di FSH UIN Alauddin Makassar.

"Beberapa hari belakangan ini jagat maya dihebohkan atas dugaan terhadap diri SS telah melakukan dugaan pelecehan seksual kepada sejumlah mahasiswa sehingga melalui pernyataan resmi ini saya selaku dekan menyatakan, SS bukan sebagai tenaga kependidikan atau lebih dikenal sebagai tenaga honorer di lingkungan UIN Alauddin Makassar," kata Muammar dalam keterangan yang diterima, dilansir detikSulsel, Minggu (19/3/2023).

Untuk diketahui, ulah SS mencabuli 10 mahasiswa UIN Makassar awalnya diungkapkan Wakil Ketua Dema UIN Alauddin Makassar periode 2022 Aqil Al-Waris. Dema UIN Makassar yang saat itu mengadvokasi korban menemukan fakta bahwa terduga pelaku SS merupakan staf di FSH UIN Makassar.

Tapi fakta itu kemudian dibantah Muammar, yang menegaskan SS hanya seorang pekerja lepas di FSH UIN Alauddin Makassar alias freelancer. Meski begitu, Muammar mengakui bahwa SS dilibatkan dalam kegiatan di fakultas.

"Penting diketahui SS bukan staf/pegawai/honorer UIN Alauddin Makassar, tetapi freelancer yang dilibatkan oleh fakultas dalam kegiatan-kegiatan dengan Surat Keputusan (SK) Kepanitiaan yang bersifat ad hoc," ujarnya.

Dia juga menyampaikan pihak fakultas telah mencabut SK tugas SS. Muammar mengatakan SK tersebut memang hanya bersifat sementara.

"SK yang bersangkutan itu telah kami cabut. Karena sifatnya memang sementara dan hanya jika diperlukan untuk membantu kegiatan. Sebagaimana halnya jika ada mahasiswa yang kemampuannya dibutuhkan, maka akan dimasukkan dalam kepanitiaan kegiatan melalui SK," terangnya.

Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga Video: Bejat! Tukang Cukur Rambut di Gorontalo Sodomi Anak di Bawah Umur

[Gambas:Video 20detik]



(eva/gbr)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT