Dilema Subsidi Kendaraan Listrik, Antara Mengurangi Emisi Vs Kemacetan

ADVERTISEMENT

Sudut Pandang

Dilema Subsidi Kendaraan Listrik, Antara Mengurangi Emisi Vs Kemacetan

Vandy Yansa - detikNews
Minggu, 19 Mar 2023 07:10 WIB
Jakarta -

Besok adalah waktu yang dinanti oleh sebagian masyarakat Indonesia. Sebab, pada 20 Maret 2023 pemerintah akan memberlakukan skema bantuan pembelian berbagai jenis kendaraan berbasis energi listrik. Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, besaran insentif akan berada di angka Rp. 25 juta hingga Rp. 80 juta untuk roda empat dan Rp. 7 juta rupiah untuk kendaraan roda dua.

Hal ini tentu saja disambut baik bukan hanya para konsumen, tetapi juga para pemerhati lingkungan. Sebab, dengan harga terjangkau, polusi udara di wilayah perkotaan diyakini akan tereduksi dengan banyaknya kendaraan listrik yang akan beroperasi.

Kebijakan yang termasuk dalam pelaksanaan peta jalan Indonesia bebas dari BBM fosil tahun 2024 ini pun menjadi langkah nyata pemerintah Indonesia dalam mengurangi efek global warming yang menjadi perhatian banyak negara di dunia. Disamping, Indonesia merupakan negara dengan predikat polusi terburuk di Asia Tenggara menurut rilisan IQAir pada Selasa (14/3) lalu.

Dalam jumpa pers yang diadakan oleh Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) pada Rabu (8/3) lalu, Direktur eksekutif KPBB Ahmad Safrudin mengatakan bahwa salah satu manfaat insentif pembelian kendaraan listrik adalah mereduksi 1,23 juta ton CO2 per tahun.

Dilansir dari detikOto, Safrudin mengatakan bahwa angka nasional beban emisi CO2 sepeda motor adalah yang tertinggi di antara moda transportasi jalan raya lainnya, dengan angka 104,2 juta ton/tahun (41%). Di wilayah Jabodetabek sendiri, roda dua menyumbang 2,6 juta ton (18%) atau tertinggi ke-3 setelah truk dan bus.

"Nah Rp 7,8 T subsidi motor listrik ini serta merta juga akan memitigasi emisi CO2 hingga 1,23 juta ton/tahun," ungkap Safrudin.

Langkah mulia pemerintah dalam mengurangi emisi karbon di wilayah perkotaan pun dipuji banyak pihak. Kebijakan ini, jika sesuai dengan perhitungah Safrudin, maka Indonesia bisa memperbaiki peringkat kepekatan polusi udara yang saat ini berada di ranking 30 dunia.

Masalahnya, hingga saat ini beberapa wilayah di Indonesia khususnya Jakarta dan sekitarnya sedang mengalami kondisi kemacetan lalu lintas. Dengan adanya kebijakan subsidi pembelian kendaraan listrik ini, dikhawatirkan dapat menambah jumlah kendaraan di wilayah perkotaan. Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengungkapkan, dengan adanya kebijakan di masing-masing lembaga, pada akhirnya akan membuat masyarakat menjadi pihak yang merasa dirugikan.

"Kementerian Perindustrian tidak pernah bicara kemacetan, Hanya bicara IKU (Indikator Kerja Utama) saja. Hanya ekonomi-ekonomi. Yang mati, yang sekarat, itu bukan urusan dia. ini mestinya kebijakan pak Jokowi, ya sudah presiden yang punya kebijakan jangan masing-masing kementerian punya visi-misi sendiri," ungkap Djoko dalam Sudut Pandang detikcom, Minggu (19/3).

Terkait hal ini, pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan bahwa kebijakan antar kementerian seharusnya dilakukan secara bersamaan. Dengan demikian, aturan tidak saling tumpeng tindih dan mengorbankan aspek lain.

"Kebijakan itu harus dibuat secara holistik. Sehingga tidak ada lepas-lepas, kalau ada yang tidak pas itu mudah diperbaikinya. Kalau cuma satu-satu, sepotong-sepotong, enggak bisa, apalagi sudah kusut seperti ini. Kasih insentif itu nambah beban jalan," kata Agus Pambagio

"Yang diuntungkan yang punya pabrik, yang punya pabrik motor. Masyarakat nggak tau. Kalau saya nggak tau, saya bilang, 'iya ada motor listrik, dikasih (subsidi) 7 juta, beli ah, buat si anak-anak sekolah'. Bayangin nggak itu, sekolah nanti pada naik motor listrik gitu, kayak apa itu? Itu kan harus pake SIM dan STNK, kalau yang sepeda nggak juga itu. Jadi yang diuntungkan yang punya pabriknya, yang punya pabrik siapa? Ya orang-orang itu juga kan. Sebut aja namanya, orang-orang itu juga yang menyingkir peraturan itu, itu gimana? That's reverse policy," tambah Agus.

Subsidi kendaraan listrik muncul saat masyarakat mengeluhkan macet, halaman selanjutnya.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT