Nakes Puskesmas di Sulteng Minta Maaf Usai Viral Video Rendahkan Pasien BPJS

ADVERTISEMENT

Nakes Puskesmas di Sulteng Minta Maaf Usai Viral Video Rendahkan Pasien BPJS

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 18 Mar 2023 18:00 WIB
Video sejumlah nakes di Sulteng yang membedakan pelayanan pasien BPJS dengan pasien umum menuai kritik. Nakes tersebut menyatakan permintaan maaf. (Tangkapan layar video viral)
Video sejumlah nakes di Sulteng yang membedakan pelayanan pasien BPJS dengan pasien umum menuai kritik. Nakes tersebut menyatakan permintaan maaf. (Tangkapan layar video viral)
Jakarta -

Video sejumlah tenaga kesehatan (nakes) di Sulawesi Tengah (Sulteng) yang membedakan pelayanan pasien BPJS dengan pasien umum menuai kritik. Nakes tersebut menyatakan permintaan maaf.

Mereka menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah pihak dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), BPJS Kesehatan, organisasi profesi bidan dan dokter, hingga masyarakat Indonesia.

Diketahui, ketiga nakes tersebut bekerja di Puskesmas Lambunu 2, Kecamatan Bolano Lambunu, Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng.

"Kami staf Puskesmas Lambunu 2 meminta maaf kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, BPJS Kesehatan seluruh Indonesia, Persatuan Perawat Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Ikatan Dokter Indonesia, dan teman sejawat tenaga kesehatan seluruh Indonesia," kata ketiga nakes tersebut, Sabtu (18/3/2023).

Mereka juga secara khusus meminta maaf kepada Dinas Kesehatan Parigi Moutong, BPJS Kesehatan Parigi Moutong, dan seluruh masyarakat Indonesia yang merasa gusar atas video joget-joget yang mereka buat.

Video tersebut ramai dikritik karena ketiga nakes menunjukkan sikap berbeda dalam melayani pasien umum dengan pasien BPJS. Mereka menyatakan dalam praktiknya tak ada perbedaan pelayanan.

"Yang sebenarnya, pelayanan kami Puskesmas Lambunu 2 tidak membeda-bedakan pasien umum dengan pasien BPJS," katanya.

"Sekali lagi, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan video kami," tambah mereka.

Respons BPJS Kesehatan

Menanggapi perihal ini, Asisten Deputi Komunikasi Publikasi dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto mengatakan pihaknya menyayangkan adanya konten tersebut beredar di media sosial.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT