Pemprov DKI Jakarta meninjau langsung sejumlah titik lokasi galian kabel yang dianggap menjadi penyebab kemacetan di Jakarta. Pemprov akan mem-blacklist operator yang bandel tidak merapikan kabel sisa proyek.
"Sudah sudah, kita sudah berikan tenggang waktu untuk perbaikan, tapi tetap ya ini, langsung kita blacklist," kata Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Sabtu (18/3/2023).
Hari mengatakan telah memberikan surat peringatan kepada operator yang membiarkan kabelnya berantakan. Dia pun memperingatkan para operator untuk segera merapikan kabel-kabelnya.
"Pak Pj Gubernur sendiri menyampaikan bahawasanya pekerjaan galian ini menyumbang sebagian kemacetan Jakarta. Tenntunya ini harus kita benahi," ujarnya.
"Nah, dari kunjungan tadi, sengaja Pak PJ Gubernur memperlihatkan inilah pekerjaan yang nggak bener ini seperti ini, ya tentunya ini harus segera diperbaiki," terangnya.
Hari telah berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) terkait hal itu. Dia juga mengimbau Apjatel untuk mewanti-wanti anggotanya menuntaskan proyek sesuai standard operating procedure (SOP) sebagai penyelenggara Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di Ibu Kota.
"Ini menjadi momentum supaya ke depan ini pekerjaan yang tidak benar itu tidak ada lagi," kata Hari.
Lebih lanjut Hari mengatakan Pemprov DKI memberikan tenggat dua bulan bagi penyedia layanan untuk memperbaiki sisa proyeknya.
"Pj Gubernur juga memberikan batas waktu. Jadi tadi dari Apjatel itu dikasih batas waktu, ada yang satu bulan, dua bulan, dua bulan lebih dua minggu," terangnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Apjatel Jabodetabek Anton F Belnis memastikan akan mengindahkan instruksi Heru Budi. Dia mengatakan telah berkoordinasi untuk memperbaiki hal itu.
"Kalaupun tidak selesai, tadi saya sudah berkomitmen dengan Pj Gubernur. Saya selaku Ketua Apjatel di Jabodetabek akan melakukan pemutusan," kata Anton.
(mae/mae)