Bawaslu mengirimkan SMS menyoroti aktivitas Anies Baswedan di Masjid Al-Akbar, Surabaya. Bawaslu menyatakan langkah ini sebagai upaya pencegahan terhadap pelanggaran aturan pemilu.
"Ini adalah upaya pencegahan yang dilakukan teman-teman Bawaslu di Jawa Timur," kata Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat Bawaslu RI Lolly Suhenti di Hotel Artotel Mangkuluhur, Jakarta Selatan, Sabtu (18/3/2023).
Lolly berujar, larangan yang tertera dalam SMS blast tersebut tidak hanya diperuntukkan buat Anies, tapi juga bagi seluruh partai politik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi sebenarnya SMS itu tidak hanya ditujukan kepada Anies, tetapi sesungguhnya kepada seluruh teman-teman (parpol) yang dalam konteks ini kemudian mulai aktif menyuarakan soal mempublikasikan diri. Itu sebenarnya upaya pencegahan yang dilakukan oleh teman-teman di Jawa Timur," ujarnya.
Lolly memandang masyarakat bisa menilai sendiri keaktifan Anies melakukan kegiatan sosialisasi. Meski begitu, Bawaslu hanya bisa memberikan imbauan semata lantaran pendaftaran capres-cawapres belum dibuka.
"Keaktifan itu sudah sahabat-sahabat lihat, kan? Kemudian apakah itu melakukan pelanggaran atau tidak, dalam konteks ini, karena memang pesertanya belum ada yang definitif, maka Bawaslu tidak bisa terlalu jauh, tetapi yang bisa dilakukan Bawaslu adalah mengingatkan," ungkapnya.
"Kemarin SMS blast itu upaya pencegahan yang dilakukan teman-teman Jawa Timur. Apakah akan berdampak, saya rasa ketika menjadi perbincangan, itu sudah menunjukkan ada dampak. Mudah-mudahan itu mampu mengerem semua pihak," imbuhnya.
SMS Blast Soroti Anies
Bawaslu menyoroti kunjungan Anies Baswedan di Surabaya. Hal ini seiring dengan beredarnya SMS blast dari Bawaslu soal kegiatan politik Anies Baswedan di Masjid Al-Akbar, Surabaya.
Dilansir detikJatim, SMS blast itu berisi pesan 'Surat Bawaslu Jatim 123/PM.00.02/K.JI-38/03/2023 Tgl 13 Maret 2023 Melarang Masjid Al Akbar untuk politik Anies Baswedan yang melanggar aturan Pemilu'. SMS itu diterima sejumlah warga saat Anies berkunjung ke Masjid Al-Akbar, Surabaya. Salah satu warga bernama Achmad mengaku menerima SMS blast tersebut pada pukul 12.45 WIB.
"Saya baru menerima SMS ini, tak (saya) lihat nomornya nggak ada, tapi ada namanya dari Bawaslu," ujar Achmad sambil menunjukkan SMS blast tersebut ke detikJatim.
Dimintai konfirmasi terpisah, komisioner Bawaslu Jatim Divisi Penanganan Pelanggaran Muh Ikhwanudin Alfianto menyatakan isi SMS blast tersebut bukan dari Bawaslu Jatim, melainkan dari Bawaslu Kota Surabaya. Bawaslu Jatim hanya menerima tembusan.
"Itu Bawaslu Kota Surabaya. Surat imbauan kepada takmir masjid, kita dapat tembusan. Bisa dikonfirmasi ke Bawaslu Kota Surabaya," kata Ikhwanudin kepada detikJatim.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Surabaya Agil Akbar menyatakan Bawaslu Surabaya mengimbau agar tidak ada kegiatan bersifat politik di rumah ibadah.
"Saat ini belum tahapan kampanye sesuai PKPU 3 Tahun 2022, bahwa kampanye masih November. Kita sampaikan kalau tempat ibadah, pendidikan. Ini kan tempat yang tidak boleh dilakukan kampanye," kata Agil.
(taa/taa)