Sebagian Taman Penitipan Anak Era Anies di Balai Kota Bakal Dibongkar

Sebagian Taman Penitipan Anak Era Anies di Balai Kota Bakal Dibongkar

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Jumat, 17 Mar 2023 21:57 WIB
Suasana terkini Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (1/12). Kantor Gubernur DKI Jakarta terpaksa harus tutup pasca Anies Baswedan positif dinyatakan COVID-19 berdasarkan hasil tes usap yang dilakukan Senin (30/11).  Sementara itu gedung utama Balai Kota yang terpisah dari kantor Gubernur Anies Baswedan tetap buka dengan menerapkan protokol kesehatan
Balai Kota DKI Jakarta. (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta berencana membongkar sebagian ruangan Taman Penitipan Anak (TPA) Negeri Bale Belajar yang terletak di Balai Kota DKI Jakarta. Nantinya ruangan TPA akan disesuaikan ukurannya.

"Bukan diperkecil, tapi disesuaikan," Kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (17/3/2023).

TPA tersebut berlokasi di lantai dasar gedung Blok G Balai Kota DKI Jakarta. Heru menyampaikan taman penitipan anak itu bakal ditata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi saya sudah tanya Biro Umum. Mau dibagusin, dirapikan. Karena kita mau bikin secure door sehingga harus ditata," jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala TPA Negeri Bale Bermain Balai Kota Barjono mengatakan sudah ada pembahasan dengan Biro Umum DKI Jakarta terkait rencana pembongkaran ini. Penataan akan berimbas pada luas TPA tersebut.

ADVERTISEMENT

"Anak-anak tetap belajar di sini. Cuma ruangannya tidak seluas ini. Karena sebagian akan dipakai untuk intinya sih penataan ruang untuk jadi ruang VIP gitu. Saya nggak tahu persis cuman terkait TPA ruangannya agak geser sana. Kurangi (luas) di sininya," kata Bardono.

Masih berdasarkan informasi dari Biro Umum Pemprov DKI Bardono menyebut pembongkaran dijadwalkan pada Sabtu (18/3) mendatang. Hanya, pihaknya masih berupaya bernegosiasi mengenai besaran ruangan TPA usai ditata.

"Kemarin sudah ada pertemuan cuma belum ada titik temu batasan ruangan dipakai," ucapnya.

Bardono menjelaskan, berdasarkan standar PAUD, rasio luas ruangan yang dibutuhkan untuk satu anak sebesar 3 meter persegi. Jika daya tampungmya 12 anak, TPA ini membutuhkan ruangan seluas 60 meter persegi.

"Kami dari Disdik bahwa di rapat awal ada personel Disdik yang ikuti rapat mereka. Rasio luas per anak 3 meter persegi. Mereka berasumsi bahwa dengan 3 meter persegi dengan 20 siswa maka 3x20 itu kan cukup 60 meter persegi," terangnya.

Di sisi lain, TPA membutuhkan taman penitipan anak indoor-outdoor hingga tempat tidur anak. Karena itulah, Bardono memandang diperlukan luas ruangan yang ideal untuk memenuhi seluruh persyaratan tersebut.

"Sesungguhnya ada penjelasan lagi selain itu harus memiliki taman penitipan anak indoor dan outdoor. Ditambah lagi poin standar nasional pendidikan PAUD itu ada lagi tempat untuk tidur anak. Kemudian ada wastafel, toilet, itu dipersyaratkan seperti itu," ucapnya.

Berdasarkan keterangan dari YouTube Pemprov DKI Jakarta, TPA Negeri Bale Belajar Balai Kota mulai beroperasi sejak 3 September 2018. Pendirian fasilitas ini berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1064 Tahun 2018 tentang Pendirian Dan Penamaan Taman Penitipan Anak Negeri Bale Belajar Balai Kota. Kepgub itu ditandatangani oleh Gubernur Anies Baswedan pada 17 Juli 2018.

TPA ini diperuntukkan untuk anak usia dini 0-6 tahun serta memiliki sejumlah fasilitas pelengkap, antara lain buka bacaan anak, tempat tidur anak hingga toilet khusus anak. Sampai saat ini, TPA Negeri Bale Belajar Balai Kota memiliki 2 guru.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads