Polda Metro Lanjut Uji Coba Car Free Day Meski Sempat Bikin Macet

Polda Metro Lanjut Uji Coba Car Free Day Meski Sempat Bikin Macet

Wildan Noviansah - detikNews
Jumat, 17 Mar 2023 21:32 WIB
Suasana uji coba hari bebas kendaraan bermotor atau car free day di Mapolda Metro Jaya, Hl Gatot Subroto, Jumat (3/3/2023).
Polda Metro menerapkan car free day di dalam markas tiap Jumat (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya mengakui car free day di dalam markas berdampak terhadap kemacetan panjang di pintu akses menuju markas. Kendati demikian, Polda Metro akan melanjutkan uji coba car free day tersebut pada Jumat pekan depan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kebijakan tersebut diambil untuk mendorong masyarakat menggunakan transportasi umum.

"Jumat depan kita akan masih lakukan, karena gerakan ini kan juga paralel dengan kebijakan untuk menggunakan transportasi umum," kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (17/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Trunoyudo mengatakan, program ini dilakukan untuk menciptakan kawasan yang nyaman melalui pengurangan volume kendaraan bermotor di wilayah Polda Metro Jaya. Dengan demikian, kemacetan akan berkurang.

Pihaknya sadar betul program tersebut justru berdampak pada kepadatan arus lalu lintas yang ada. Untuk itu, akan dilakukan evaluasi kembali terkait program tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kami akan lakukan evaluasi terus dengan beberapa yang dilihat dan dirasakan masih terjadi adanya padatnya volume kendaraan, sumbatan-sumbatan ini," ujarnya.

Trunoyudo mengatakan pihaknya akan terus mensosialisasikan soal car free day di Polda Metro Jaya ini untuk mengurangi kemacetan yang ditimbulkan. Polda Metro Jaya meminta maaf atas kemacetan yang ditimbulkan akibat car free day ini.

"Solusinya adalah sosialisasi perlu ditingkatkan, kami mohon bantuan juga kepada rekan-rekan media untuk menyampaikan ini, setiap hari Jumat silakan gunakan sarana transportasi umum bila ke Polda Metro dan kemudian tidak menjadi antrian yang panjang. Tentu kami juga mohon maaf bila terjadi ekses ini dan kami akan mensosialisasikan kembali," pungkasnya.

(wnv/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads