Ibas Tolak Impor Pakaian Bekas: Kita Harus Pro Made in Indonesia

Ibas Tolak Impor Pakaian Bekas: Kita Harus Pro Made in Indonesia

Eva Safitri - detikNews
Jumat, 17 Mar 2023 19:04 WIB
Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas
Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas (Foto: (Dok. Istimewa))
Jakarta -

Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) buka suara soal larangan impor pakaian bekas. Ibas menilai kegiatan itu membunuh industri lokal.

"Menjamurnya impor pakaian bekas ini dapat membunuh industri lokal. Sehingga kebijakan pemerintah harus menjadi perhatian bersama demi mendukung perkembangan dan kesejahteraan UMKM produksi tekstil dalam negeri. Ya, kita harus pro made in Indonesia," kata Ibas dalam keterangan tertulis, Jumat (17/3/2023).

"Selain itu, seperti yang kita tahu bersama bahwa pakaian bekas impor juga dapat membahayakan kesehatan penggunanya," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meskipun demikian, Ibas melihat pelarangan impor pakaian bekas saja tidak cukup karena dia menilai hal ini tidak akan mengubah kondisi pelaku industri tekstil dalam negeri. Karena itu, Ibas menilai pemerintah perlu terus memperhatikan dan membantu industri dalam negeri untuk berkembang. Ia memandang perlu adanya peningkatan bantuan dan fasilitas dari pemerintah bagi produsen tekstil lokal untuk maju ke tingkat internasional.

"Beberapa waktu lalu, saya berkunjung ke UMKM konveksi yang ada di dapil saya, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Masalah utama yang mereka hadapi adalah kesulitan bahan baku dan kurangnya akses untuk menembus pasar ekspor. Sehingga pemerintah jelas perlu melakukan pendampingan dan membuka akses pasar agar kebutuhan mereka terpenuhi," ujar Ibas.

ADVERTISEMENT

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR ini menilai pemerintah, terutama melalui Kemendag, harus membuka akses pasar pelaku industri tekstil, terutama UMKM konveksi agar mereka mampu menembus pasar internasional.

"Kemendag harus mendorong pengembangan industri tekstil dalam dua kategori; yaitu kelas produksi masal (Mass Production) dan kelas penjahit pesanan (Bespoke Tailor). Dengan demikian, industri tekstil nasional akan dapat bersaing baik dari segi kualitas, maupun kuantitas di pasar internasional," ujar Ibas.

"Kita menolak masuknya pakaian bekas untuk melindungi dan menjaga stabilitas harga tekstil di pasar lokal, sembari terus memperkuat (empowering) produsen dalam negeri untuk berlaga di pasar dunia. Produk tekstil berkualitas yang diproduksi di Indonesia (Made in Indonesia)," lanjut Ibas.

Simak juga Video 'Kemenkop Minta E-Commerce Take Down Penjual Barang Bekas Impor':

[Gambas:Video 20detik]



(eva/gbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads