KPK menemukan 15 senjata api saat menggeledah rumah Dito Mahendra di kawasan Jakarta Selatan. Temuan senjata api itu kini didalami turut menjadi bagian dari tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Tentu KPK akan dalami lebih lanjut kepemilikan senjata api tersebut, termasuk apakah ada kaitan dengan dugaan TPPU yang saat ini KPK sedang lakukan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2023).
Penggeledahan di rumah Dito Mahendra dilakukan pada Senin (13/3). Ali mengatakan penggeledahan itu terkait kasus TPPU yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali mengatakan KPK juga telah berkoordinasi dengan Polri terkait temuan senjata api di rumah Dito Mahendra. Namun KPK pun tengah mendalami kepemilikan senjata api itu turut menjadi bagian dari TPPU yang menjerat Nurhadi.
"Karena kita tahu modus TPPU saat ini begitu kompleks. Bisa jadi membelanjakan, menyamarkan, menyembunyikan asal usul dari hasil tindak pidana korupsi sebagai predicate crime-nya sebagai tindak pidana asalnya yang menjadi kewenangan KPK saat ini," ujar Ali.
15 Senjata Api Ditemukan di Rumah Dito Mahendra
KPK telah melakukan penggeledahan di rumah Dito Mahendra. Tim penyidik lalu menemukan belasan senjata api dari rumah Dito.
"Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis," kata Ali.
Ali mengatakan 15 senjata api itu terdiri atas beberapa jenis. Lima senjata api di antaranya berjenis Glock.
"Lima pistol berjenis Glock, satu pistol SNW, satu pistol Gimber Micro, serta 8 senjata api laras panjang," katanya.
Dito Ditanya soal Aliran Uang dari Nurhadi
KPK sebelumnya memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi terkait kasus dugaan TPPU yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi sebagai tersangka. Dito disinyalir mengetahui aliran uang dari Nurhadi di kasus TPPU tersebut.
"Apa yang didalami saksi ini antara lain terkait dengan pengetahuan saksi ini mengenai dugaan adanya aliran dana. Tentu ini berkaitan dengan Tersangka NHD dkk yang sebelumnya sudah divonis oleh pengadilan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (7/2).
Dito Mahendra diperiksa selama lima jam pada Senin (6/2). Salah satu materi yang ditanyakan penyidik kepada Dito perihal aset yang dimiliki oleh Nurhadi.
"Tim penyidik juga mengkonfirmasi terkait dengan aset yang berkaitan dengan Tersangka NHD. Satu di antaranya terkait dengan kepemilikan kendaraan mobil," katanya.
Ali mengatakan Dito dicecar penyidik perihal pengetahuannya tentang aliran dana dari tersangka Nurhadi di kasus tersebut. Namun KPK belum memerinci soal hasil pemeriksaan yang telah dilakukan kepada Dito.
"Mengenai materinya, mohon maaf, karena ini masih butuh konfirmasi dengan saksi lain. Jadi kami tidak bisa sebutkan berapa dugaan aliran uang yang diketahui saksi ini, yang berhubungan dengan Tersangka NHD. Tapi pada prinsipnya seluruh hasil penyidikan pasti pada waktunya akan dibuka seluasnya," kata Ali.
Lihat juga Video 'KPK Buru Dito Mahendra Usai 3 Kali Mangkir dari Panggilan':