Polisi mengamankan puluhan pelajar di salah satu SMA negeri di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Para pelajar ini diamankan karena terbukti mengkonsumsi salah satu jenis narkotika.
Dilansir detikJabar, Jumat (17/3/2023), mulanya terdapat 17 pelajar yang diamankan pada Senin (13/3) di salah satu tempat di Lembang. Beberapa hari berselang, beberapa siswa lain diamankan berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika tersebut. Kasat Resnarkoba Polres Cimahi AKP Kusmawan mengatakan penangkapan terhadap para siswa itu diawali dari tertangkapnya seorang siswa yang mengedarkan barang haram itu.
"Awalnya kami dapat informasi adanya oknum siswa yang mengedarkan salah satu jenis narkotika. Kemudian kami mendalami informasi tersebut. Kami selidiki dan profiling dan kami dapatkan kalau dia salah satu siswa sekolah di Lembang," ujar Kusmawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara keseluruhan, kata Kusmawan, ada 38 siswa kelas 11 dan kelas 12 yang diamankan. Mereka dinyatakan mengkonsumsi narkotika jenis tembakau sintetis yang dikuatkan dengan hasil tes urine yang telah dilakukan.
"Dari pengakuan satu siswa itu, akhirnya didapatlah 38 siswa SMA itu yang notabene sudah melakukan penyalahgunaan narkotika tersebut. Sehingga kami amankan semuanya," ujar Kusmawan.
Disebutkan para pelajar itu mendapatkan tembakau sintetis dari salah satu akun media sosial. Saat ini pihaknya masih menelusuri pemilik akun tersebut.
Simak berita selengkapnya di sini.
(dwia/idh)