Harapan Wapres Ma'ruf Usai Anwar Usman Terpilih Jadi Ketua MK Lagi

Harapan Wapres Ma'ruf Usai Anwar Usman Terpilih Jadi Ketua MK Lagi

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Jumat, 17 Mar 2023 13:57 WIB
Wapres KH Maruf Amin, Blak-blakan 19 Juli 2021
Wapres Ma'ruf Amin (Screenshoot 20detik).
Jakarta -

Anwar Usman kembali terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) masa jabatan 2023-2028. Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan siapa pun yang terpilih menjadi ketua MK tentu telah melewati prosedur di internal MK.

"Mengenai terpilihnya Pak Anwar Usman, ini orang NTB juga nih, Orang Bima kan, sekampung dengan Pak Gubernur nih. Itu saya kira itu internal MK ya ini kan dipilih secara langsung dan mengikuti prosedur," kata Ma'ruf di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Jumat (17/3/2023).

"Oleh karena itu, memang siapa pun yang dipilih tentu itu harus bisa diterima karena itu untuk aturan mainnya untuk memilih ketua dipilih anggota mahkamah," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ma'ruf Amin berharap Mahkamah Konstitusi di bawah kepemimpinan Anwar Usman itu, dapat lebih adil sesuai dengan harapan masyarakat. Karena sejatinya, kata Ma'ruf, yang terpenting saat ini adalah membangun kepercayaan masyarakat.

"Harapannya ke depan tentu kita semua lebih baik. Lebih adil, sesuai dengan harapan masyarakat. Kita ingin membangun kepercayaan masyarakat dan kita membangun integritas, sehingga memang ke depan harus kita upayakan dua hal itu, bagaimana membangun integritas dan membangun kepercayaan masyarakat," kata Ma'ruf.

ADVERTISEMENT

Anwar Usman Terpilih Lagi

Anwar Usman, yang juga adik ipar Jokowi, kembali terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028. Pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara atau voting yang digelar tiga kali.

Pantauan detikcom di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2023), pemungutan suara dihadiri oleh sembilan hakim konstitusi. Pemungutan suara ketiga menghasilkan Anwar Usman kembali menjadi Ketua MK dengan masa jabatan 2023-2028.

Pada pemungutan suara pertama dan kedua, perolehan suara Anwar Usman dan Arief Hidayat imbang. Keduanya memperoleh 4 suara dengan 1 suara dinyatakan tidak sah.

Kemudian, dilanjutkan pemungutan suara ketiga dengan hasil Anwar Usman memperoleh 5 suara dan Arief Hidayat 4 suara. Maka, dengan begitu, Anwar Usman kembali menjabat Ketua MK.

Simak Video 'UU 7/2020 Bikin Anwar Usman Bisa Jadi Ketua MK 2 Periode':

[Gambas:Video 20detik]



(whn/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads