Senayan ikut buka suara terkait pemecatan guru honorer SMK di Cirebon bernama Muhammad Sabil yang mengkritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dengan kata 'maneh'. Para anggota dewan meminta Ridwan Kamil turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.
Permintaan agar RK turun tangan itu salah satunya disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi Partai Demokrat Dede Yusuf. Dede Yusuf meminta Ridwan Kamil untuk mengembalikan pekerjaan guru tersebut.
"Alangkah sangat bijaksana jika gubernur segera mengembalikan pekerjaan guru yang dipecat itu. Karena sebagai guru dengan penghasilan kecil, sangat menderita jika dia kehilangan pekerjaannya," kata Dede Yusuf kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dede Yusuf menilai kritik dari masyarakat merupakan hal wajar. Selain itu, dengan kejadian yang menimpa guru di Cirebon tersebut akan membuat masyarakat takut untuk mengkritik pemimpinnya.
"Menurut saya, kritik sesuatu yang wajar dari masyarakat, jadi tidak perlu semua komen ditanggapi secara pribadi. Karena ada institusi pemda yang bisa menegur jika dirasa kurang pas," ujarnya.
"Dan ini akan menjadi 'preseden' berikutnya jika diabaikan, rakyat akan takut mengkritisi pemimpinnya," sambung dia.
Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Huda meminta RK berinisiatif memulihkan status pemecatan guru tersebut.
"Dia harus dipulihkan lagi, kita minta dipulihkan kembali. Karena subjek ini ada di RK, saya kira RK nggak ada masalah kalau mau ambil inisiatif (pulihkan status pemecatan)," kata Huda kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).
Huda menyesalkan tindakan pemecatan terhadap guru yang memberikan kritik terhadap RK. "Jadi saya kira sikap kritis itu harus disikapi dengan bijak. Dan saya kira tidak perlu sampai ada reaksi berlebihan sampai dipecat karena guru yang bersangkutan sudah mengabdi lama juga dalam proses mengajarnya," kata Huda.
Huda pun menegur RK yang juga menggunakan istilah 'maneh' saat membalas komentar guru Cirebon itu. Menurut Huda, tak seharusnya Ridwan Kamil menyebutkan kata itu apabila menganggapnya tak santun digunakan.
"Kalau konteksnya dianggap santun dan tidak santun, saya merasa apa yang dilakukan RK juga pada posisi yang sebenarnya tidak boleh begitu. Dan dia membalas juga dengan bahasa menggunakan istilah maneh juga kan. Artinya, kalau itu dianggap tidak pantas oleh RK semestinya dia tidak mention dengan menggunakan kalimat yang sama," ujar dia.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan Video 'Jawaban RK soal Guru di Cirebon Dipecat: Bijak Dalam Bermedsos':
Lebih lanjut Huda menilai langkah pemecatan diambil pihak sekolah karena mendapat tekanan dari RK secara tidak langsung. Pasalnya, menurut Huda, RK turut berkomunikasi dengan akun pihak sekolah terkait komentar guru itu.
"Kalau kita lihat kronologis kenapa sekolah mengambil sikap karena kan di-mention oleh RK, dalam konteks itu pihak sekolah merasa bahwa ini perintah. Jadi menurut saya posisi RK harus clear, karena di-mention pasti ada perintah, secara nggak langsung. Di saat yang sama RK mengimbau untuk dicabut lagi, tapi di saat sama sekolah merasa diperintah dengan cara di-mention," kata Huda.
Awal Mula Perkara Guru SMK Dipecat
Perkara guru honorer SMK Telkom Sekar Kemuning Cirebon dipecat bermula dari kritikan yang dilontarkan Sabil di postingan Instagram Ridwan Kamil pada Selasa (14/3). Saat dimintai konfirmasi, pria berusia 34 tahun itu menceritakan, pada postingan itu tampak Ridwan Kamil tengah berkomunikasi dengan para siswa SMP di Tasikmalaya secara daring.
Saat melakukan percakapan dengan para siswa itu, Ridwan Kamil tampak mengenakan jas berwarna kuning. Hal inilah yang memicu Muhammad Sabil menuliskan komentar dengan menggunakan kata 'maneh' saat mempertanyakan posisi Ridwan Kamil saat berkomunikasi dengan para siswa tersebut.
Klarifikasi Ridwan Kamil soal Guru Dipecat
Menanggapi polemik guru honorer SMK di Cirebon dipecat, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil angkat bicara. Pada dasarnya, dia memperbolehkan siapapun berkomentar atau mengkritiknya, asalkan bahasa yang digunakan sopan.
"Saya tidak melakukan apa-apa yah. Mungkin ada yang melaporkan atau gimana. Pada dasarnya kritik boleh-boleh aja, saya kan selalu menjawab. Kalau kritik boleh, kalau tidak sopan ya harus sopan. Itu saja," ujar Ridwan Kamil kepada awak media di sela kunjungan kerjanya di Waduk Darma, Kabupaten Kuningan, dilansir detikJabar, Rabu (15/3).
Ridwan Kamil tidak tahu tindakan atau sanksi seperti apa yang diberikan pihak sekolah kepada guru tersebut. Mengingat, hal itu di luar kewenangannya. Kendati demikian, Gubernur Jawa Barat itu menyarankan agar guru tersebut cukup diberikan teguran.
"Bahwa sekolahnya melakukan sebuah tindakan, itu di luar kewenangan saya. Baiknya sih ditegur saja," ucapnya.