Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) akan diperiksa polisi soal kasus Mario Dandy Satriyo (20) yang menganiaya Cristalino David Ozora Latumahina (17). Amanda mengaku siap buka-bukaan ke polisi untuk mengungkap fakta-fakta.
"Kita harus sadar hukum bersedia dipanggil untuk memberikan keterangan kasus ini. Kita proaktif kepada Polda untuk memberikan keterangan-keterangan sebagai saksi, tentunya sesuai fakta dan kenyataan yang ada," kata kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
Enita mengatakan Amanda baru pertama kali diperiksa pada Jumat (24/2). Pemeriksaan dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan sebelum kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Enita menyebutkan pihaknya belum menerima surat panggilan lanjutan terkait kasus tersebut. Namun kliennya akan memenuhi panggilan dan siap memberikan kesaksian.
"Kami pasti memenuhi (panggilan) karena keterangan tambahan itu sangat perlu untuk Amanda sendiri dan juga untuk Polda Metro Jaya sendiri," ujarnya.
Amanda sendiri mengaku sudah menyerahkan proses hukum kepada kuasa hukumnya. Dia menyebut bakal mengikuti semua proses yang ada.
"Sudah diserahkan sama kuasa hukum. Jadi tolong diikutin saja sesuai kata kuasa hukum," kata Amanda.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Simak Video: Amanda Polisikan Mario Dandy dkk-Klaim Tak Kenal AG
Polisi Dalami Perencanaan Penganiayaan
Polisi bakal memeriksa 4 saksi penting dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17) oleh anak mantan pejabat pajak Mario Dandy Satriyo (20). Polisi Bakal mendalami perencanaan penganiayaan dalam pemeriksaan.
"Terkait pemeriksaan saksi, ke depan ada 4 saksi lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (15/3/2023).
Trunoyudo mengatakan, empat saksi yang diperiksa itu termasuk sosok APA yang disebut-sebut sebagai pembisik 'perlakuan tidak baik' David terhadap AG kepada Mario yang berujung penganiayaan.
"Kami jelaskan di antaranya saksi ini juga ada yang merupakan anak yang berhadapan dengan hukum yaitu sebagai saksi. Iya (APA) masuk dalam bagian itu (4 saksi penting). Tiga di antaranya anak," ujarnya.
Trunoyudo belum merinci kapan pastinya pemeriksaan bakal dilakukan. Namun dia menegaskan pemeriksaan dilakukan untuk mendalami perencanaan penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David.
"Penyidik melakukan analisa dan evaluasi terus, nanti progresnya disampaikan. Nanti (pemeriksaan) kita dalami soal perencanaan penganiayaan oleh Mario," jelasnya.