Guru honorer SMK di Cirebon bernama Muhammad Sabil dipecat karena disebut telah mengkritik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dengan kata 'maneh'. Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta RK berinisiatif memulihkan status pemecatan guru tersebut.
"Dia harus dipulihkan lagi, kita minta dipulihkan kembali. Karena subjek ini ada di RK, saya kira RK nggak ada masalah kalau mau ambil inisiatif (pulihkan status pemecatan)," kata Huda kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).
Huda menyesalkan tindakan pemecatan terhadap guru yang memberikan kritik terhadap RK. "Jadi saya kira sikap kritis itu harus disikapi dengan bijak. Dan saya kira tidak perlu sampai ada reaksi berlebihan sampai dipecat karena guru yang bersangkutan sudah mengabdi lama juga dalam proses mengajarnya," kata Huda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Huda pun menegur RK yang juga menggunakan istilah 'maneh' saat membalas komentar guru Cirebon itu. Menurut Huda, tak seharusnya RK menyebutkan kata itu apabila menganggapnya tak santun digunakan.
"Kalau konteksnya dianggap santun dan tidak santun, saya merasa apa yang dilakukan RK juga pada posisi yang sebenarnya tidak boleh begitu. Dan dia membalas juga dengan bahasa menggunakan istilah maneh juga kan. Artinya, kalau itu dianggap tidak pantas oleh RK semestinya dia tidak mention dengan menggunakan kalimat yang sama," ujar dia.
Lebih lanjut Huda menilai langkah pemecatan diambil pihak sekolah karena mendapat tekanan dari RK secara tidak langsung. Pasalnya, menurut Huda, RK turut berkomunikasi dengan akun pihak sekolah terkait komentar guru itu.
"Kalau kita lihat kronologis kenapa sekolah mengambil sikap karena kan di-mention oleh RK, dalam konteks itu pihak sekolah merasa bahwa ini perintah. Jadi menurut saya posisi RK harus clear, karena di-mention pasti ada perintah, secara nggak langsung. Di saat yang sama RK mengimbau untuk dicabut lagi, tapi di saat sama sekolah merasa diperintah dengan cara di-mention," kata Huda.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.