Eks Wakapolda Sulteng Endapkan Dana Poso Rp 500 Juta
Jumat, 25 Agu 2006 23:14 WIB
Jakarta - Eks Wakapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Kombes Pol Syafei Aksal melakukan pengendapan dana operasional (DO) bagi polisi yang bertugas di Poso senilai Rp 500 juta. Uang tersebut sengaja disimpan Syafei dengan alasan menunggu pertanggung jawaban laporan operasi."Penjelasan ini dilakukan belakangan setelah banyak sms (dari polisi yang bertugas di Poso). Anda tahu kan sekarang zaman keterbukaan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Paulus Purwoko, di Mabes Polri Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (25/8/2006).Menurut Purwoko, Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Brigjen Pol Oegroseno telah dimintai keterangan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) sebagai saksi atas tindakan yang dilakukan mantan wakilnya itu."Tapi uangnya ada, tidak ditilap, dia hanya takut anak buahnya tidak akan kerja baik. Uangnya juga ditaruh di Bank," ujarnya.Sementara Oegroseno yang dihubungi wartawan menyatakan jika penggunaan uang itu tidak disalahgunakan hanya untuk sebatas untuk pencatatan administrasi. "Sudah dikembalikan dan dibagikan, awal Juli lalu," ungkap Oegroseno.Lebih jauh Oegroseno menerangkan, uang senilai Rp 500 juta itu ditaruh di bank atas nama Syafei. Sejatinya uang tersebut diberikan pada awal Juni (2006), tapi kemudian akhirnya dia memerintahkan dibagikan pada Juli."Ya sekarang dia (Syafei) dipindahkan ke Mabes Polri," ujarnya tanpa merinci alasan pemindahan itu karena kasus ini.Setiap polisi yang bertugas di Poso memperoleh uang saku untuk dana operasional Rp 600 ribu, tapi yang mereka terima hanya Rp 50 ribu.
(wiq/)











































