SMK Cirebon Siap Terima Kembali Guru Pengkritik Ridwan Kamil, Ini Syaratnya

SMK Cirebon Siap Terima Kembali Guru Pengkritik Ridwan Kamil, Ini Syaratnya

Ony Syahroni - detikNews
Kamis, 16 Mar 2023 14:28 WIB
Muhammad Sabil, guru honorer SMK di Cirebon yang dipecat usai kritik Ridwan Kamil.
Muhammad Sabil, guru honorer SMK di Cirebon yang dipecat setelah mengkritik Ridwan Kamil. (Ony Syahroni/detikcom)
Jakarta -

Yayasan Miftahul Ulum, yang menaungi SMK Telkom Sekar Kemuning, menyatakan guru bernama Muhammad Sabil dapat kembali mengajar di sekolah tersebut. Namun Muhammad Sabil harus mengikuti aturan yang berlaku di SMK Telkom Sekar Kemuning.

"Kami membuka seluas-luasnya kepada Pak Sabil jika ingin bergabung lagi mengajar di kami, itu tidak masalah selama beliau bisa mengikuti aturan yayasan," kata juru bicara Yayasan Miftahul Ulum, Elis Suswati, dilansir detikJabar pada Kamis (16/3/2023).

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan SDM SMK Telkom, Cahya Riyadi, menerangkan alasan sekolah sempat memecat Muhammad Sabil. Cahya mengatakan sebelum mengeluarkan surat pemecatan, pihaknya telah beberapa kali memberikan surat peringatan terhadap Muhammad Sabil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cahya menyebut pihaknya memiliki catatan terkait pelanggaran yang dilakukan oleh Muhammad Sabil selama bekerja sebagai guru di SMK Telkom Sekar Kemuning. Karena itu, pihaknya memastikan surat pemutusan hubungan kerja atau surat pemecatan yang dikeluarkan kepada Muhammad Sabil tidak ada kaitannya dengan postingan kritiknya kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

"Pada dasarnya, tidak ada yang tiba-tiba. Semuanya merupakan rangkaian dan kebetulan kalau secara tertulis, ini adalah surat yang ketiga untuk Pak Sabil," kata Cahya di Kota Cirebon.

ADVERTISEMENT

Menurut Cahya, surat peringatan pertama diberikan kepada Muhammad Sabil pada September 2021 terkait pelanggaran etika. Kemudian pada Oktober 2021, pihaknya kembali memberikan surat peringatan kepada Muhammad Sabil.

Baca selengkapnya di sini.

Simak Video 'Jawaban RK soal Guru di Cirebon Dipecat: Bijak dalam Bermedsos':

[Gambas:Video 20detik]



(aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads