Amanda Laporkan Pencemaran Nama Baik, Mario Dandy Serang Balik

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 16 Mar 2023 13:44 WIB
Mario Dandy Satriyo (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) melaporkan Mario Dandy Satriyo (20) dan kawan-kawan terkait pencemaran nama baik. Pihak Mario Dandy menilai langkah Amanda membuat laporan tersebut tidaklah tepat.

"Iya, sangat tidak tepat," kata kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas, saat dihubungi, Kamis (16/3/2023).

Dolfie mengatakan pasal pencemaran nama baik dan fitnah yang dilayangkan salah sasaran. Dolfie merasa heran apa dasar Amanda melaporkan kliennya soal pencemaran yang dimaksud.

Sebab, pihaknya sebagai kuasa hukum menyampaikan keterlibatan Amanda sebagai pembisik 'perbuatan tidak baik' David terhadap AG sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) kliennya, Mario Dandy.

"Kita hanya menyampaikan keterangan yang ada dalam BAP klien kami. Memang ada seperti itu, apa yang kita cemarkan? Kalau ditanya, hal itu kita sampaikan berdasarkan keterangan yang disampaikan klien kami, itu saja," ujarnya.

Dolfie lanjut memperingatkan pihak Amanda soal laporan yang dibuat karena bisa berdampak pada mereka. Pihaknya pun siap menghadapi laporan yang dilayangkan tersebut.

"Nggak ada masalah, akan kita hadapi, ini kan proses hukum yang kita sampaikan ini bagian dari proses hukum. Konsekuensinya kita lihat apakah benar laporan mereka itu. Kalau tidak benar, tentu ada konsekuensi hukum buat mereka," jelasnya.

Simak juga Video 'Jawaban Polda Metro soal Masa Penahanan AG di LPKS Berakhir':



Baca selanjutnya: Amanda polisikan Mario Dandy dkk....




(mea/dhn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork