Amanda Polisikan Mario Dandy Cs soal Pencemaran Nama Baik

ADVERTISEMENT

Amanda Polisikan Mario Dandy Cs soal Pencemaran Nama Baik

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 16 Mar 2023 12:20 WIB
Anastasia Pretya Amanda berbaju putih datangi Mapolda Metro Jaya.
Anastasia Pretya Amanda berbaju putih datangi Mapolda Metro Jaya. (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) melaporkan Mario Dandy Satrio (20), Shane Lukas, dan AG ke polisi. Amanda melaporkan Mario Dandy cs atas dugaan pencemaran nama baik soal narasi Amanda 'Si Pembisik'.

Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, mengatakan laporan Amanda tersebut telah diterima pada Selasaa (14/3) di SPKT Polda Metro Jaya. Laporan itu didistribusikan ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Kedatangan hari ini kita sudah membuat LP 14 Maret, LP kita sudah sampai di Jatanras," kata Enita di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).

Laporan Amanda teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Dalam laporan tersebut, Amanda melaporkan Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG atas dugaan Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau Fitnah.

Enita menambahkan kliennya merasa dirugikan soal narasi 'Amanda si pembisik'. Amanda merasa nama baiknya tercemar gegara terseret kasus mantan pacarnya, Mario Dandy ini.

Enita mengatakan dalam pelaporan tersebut pihaknya sudah menyerahkan barang bukti kepada pihak penyidik. Namun dia belum merinci pasti barang bukti tersebut.

"Barang bukti sudah kita serahkan kepada penyidik," katanya.

Enita mengatakan, Amanda saat ini tengah menunggu jadwal pemeriksaan penyidik terkait laporan tersebut.

"Sehingga kita nanti menunggu panggilan Amanda untuk BAP (berita acara pemeriksaan) LP memberikan keterangan," imbuhnya.

Simak Video 'Polda Metro Akan Panggil 4 Saksi Kasus Mario Dandy, Termasuk Sosok APA':

(mea/dhn)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT