Kejagung Bakal Kembali Periksa Adik Johnny Plate Terkait Dugaan Korupsi BTS

Kejagung Bakal Kembali Periksa Adik Johnny Plate Terkait Dugaan Korupsi BTS

Rumondang Naibaho - detikNews
Rabu, 15 Mar 2023 19:36 WIB
Fadil Zumhana dan Ketut Sumedana
Ketut Sumedana (Foto: dok Kejagung/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal kembali memanggil adik Menkominfo Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate. Pemanggilan masih terkait dengan kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.

"Tadi sudah dibilang kalau untuk adiknya (Johnny G Plate) mungkin akan dilakukan pemeriksaan lagi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Halaman Gedung Bundar Kejagung, Rabu (15/3/2023).

Namun, Ketut tidak menyampaikan secara detail terkait waktu pemeriksaan terhadap Gregorius. Sebab, kata dia, penyidiklah yang memiliki kewenangan terkait waktu pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami belum bisa menyampaikan (detail waktu pemeriksaan), ini kan penyidik yang punya periksa kapan kebutuhannya," ucapnya.

Seperti diketahui, Kejagung mengungkap bahwa Gregorius telah mengembalikan uang Rp 534 juta. Ditanya terkait uang tersebut merupakan alihan dana proyek BTS atau tidak, penyidik tak menjawab dengan detail. Penyidik hanya menyatakan uang itu merupakan fasilitas yang diterima Gregorius dari BAKTI Kominfo.

ADVERTISEMENT

"Tentunya nanti kita lihat setelah kita ekspose. Setelah kita gelar perkara. Tapi yang jelas itu dana dari Bakti. Apakah terkait proyek ini atau tidak, yang kami tau itu diambil dari anggaran BAKTI," terang Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi.

Kuntadi menyatakan bahwa penyerahan uang tersebut kepada Gregorius tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Sebab, tidak ada ikatan hukum antara Gregorius dan Kominfo. Jadi, kata dia, uang tersebut harus dikembalikan.

"Saya rasa itu sudah materi penyidikan ya, saya nggak bisa menyampaikan disini. Namun yang jelas sudah saya harus bawahi bahwa penyerahan itu tidak sesuai dengan ketentuan hukum, makanya harus dikembalikan. Apa dan bagaimananya itu jadi materi kami untuk gelar perkara," imbuhnya.

Kuntadi menuturkan Kejagung tengah mendalami terkait keterlibatan adik Johnny dalam perkara itu. Dia menegaskan tidak ada hubungan antara pekerjaan Gregorius dengan proyek BTS Bakti Kominfo.

"Terkait dengan posisi adiknya, sesuai dengan keterangan masih kita dalami. Yang jelas tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan pekerjaan yang bersangkutan (Gregorius Alex Plate),"ucapnya

"Artinya, besar kemungkinan ada kaitannya dengan jabatan saksi yang kita periksa hari ini (Johnny G Plate)," tambahnya.

Ditanya soal kemungkinan penetapan tersangka baru, Kuntadi enggan menjawab. Dia mengatakan untuk sampai pada hal itu, pihaknya harus melakukan gelar perkara terlebih dahulu.

"(Kemungkinan ada tersangka baru) nanti kita lihat, karena gelar perkara ini kan kita terbuka ya. Seluruh Jaksa senior kita libatkan untuk memberikan saran masukan dan untuk kita tentukan sikap, hasilnya apa nanti kita tunggu," tandasnya.

(dwia/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads