Anwar Usman kembali terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) masa jabatan 2023-2028. Anwar mengatakan jabatan tersebut merupakan sebuah titipan.
"Seperti yang rekan-rekan saksikan tadi bahwa pelaksanaan demokrasi di MK ini sendiri itu luar biasa, tadi bagaimana pemilihan, kalau untuk wakil tadi satu putaran, kemudian untuk ketua sampai 3 putaran," kata Anwar Usman usai pemilihan Ketua MK, di ruang sidang lantai 2, Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2023).
"Sesungguhnya saya di berbagai tempat mengatakan bahwa kekuasaan atau jabatan ini adalah milik Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anwar Usman berharap jabatan tersebut dapat membawa MK lebih baik ke depan. Selain itu, dia meminta bantuan dari masyarakat agar dapat mengemban amanah sebagai Ketua MK.
"Tentu saja kami berharap, memohon kepada rekan-rekan media untuk membantu kami dalam memajukan demokrasi dalam MK secara umum, apa pun yang diberikan oleh rekan-rekan media, catatan atau kritis atau yang pahit sekalipun, bagi kami berdua jadi obat untuk membawa MK ke depan," ujarnya.
Sementara itu, Saldi Isra menyatakan terima kasih kepada semua pihak, khususnya 8 hakim MK.
"Dan kami tentu mengucapkan terima kasih kepada para hakim konstitusi yang telah mempercayai kami untuk memimpin institusi ini ke depan juga berterima kasih kepada atensi teman2 media yg datang pada sore ini. Kami tentu akan menghadapi tugas yang tidak ringan ke depan dan dengan 9 hakim konstitusi. Kami sudah berdiskusi dari hati ke hati ketika proses-proses awal bahwa kita ke depan harus bekerja memulihkan kepercayaan publik kepada MK," ungkap Saldi.
Baca juga: Sah! Anwar Usman Kembali Jadi Ketua MK |
Sebelumnya, Anwar Usman, yang juga adik ipar Jokowi, kembali terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) masa jabatan 2023-2028. Pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara atau voting yang digelar tiga kali. Pemungutan suara dihadiri oleh 9 hakim konstitusi. Pemungutan suara ketiga menghasilkan Anwar Usman kembali menjadi Ketua MK dengan masa jabatan 2023-2028.
Pada pemungutan suara pertama dan kedua perolehan suara Anwar Usman dan Arief Hidayat imbang. Keduanya memperoleh 4 suara dengan 1 suara dinyatakan tidak sah.
Kemudian, dilanjutkan pemungutan suara ketiga dengan hasil Anwar Usman memperoleh 5 suara dan Arief Hidayat 4 suara. Dengan begitu, Anwar Usman kembali menjabat Ketua MK.
Simak Video 'Anwar Usman Terpilih Lagi Jadi Ketua MK Periode 2023-2028':