Istri Agung: Rekening Kosong Kok Dikira Hasil Carding!

Istri Agung: Rekening Kosong Kok Dikira Hasil Carding!

- detikNews
Jumat, 25 Agu 2006 16:57 WIB
Semarang - "Carding? Rekening kosong kok dikira hasil carding," kata istri Agung Setyadi, Imtikhanah (31) saat diminta komentar soal tuduhan polisi kepada suaminya, di Jalan Genuk Krajan I 624A Tegalsari, Candi, Semarang, Jum'at (25/8/2006).Saat menjawab pertanyaan itu, Imtikhanah terlihat tersenyum lepas. Sambil geleng-geleng kepala, perempuan yang didampingi adiknya, Susanto ini memaparkan ketidakjelasan tuduhan polisi kepada suaminya.Perempuan bercadar biru dan rok coklat ini menyatakan, Kamis (24/8/2006) kemarin, rekening yang disita polisi hanya berisi 40-an ribu rupiah. Dia dan suaminya memang tak pernah menyimpan uang banyak dalam rekening BNI 46 tersebut."Hari ini, rekeningnya sudah ada isinya. Kan gaji ditransfer sekitar tanggal 24 atau 25," kata Imtikhanah tanpa menyebutkan jumlah gaji suaminya sebagai dosen di Fakultas Teknik Informatika (FTI) Unisbank Semarang.Selama buku tabungan disita, Imtikhanah tak kesulitan mengecek isinya. Sebab, kartu ATM masih dia bawa. Menurut dia, rekening tabungan itu sudah lama tidak lama dicetak.Untuk membuktikan rekening itu terisi hasil carding atau tidak, Imtikhanah mau kalau hanya sekadar mencetak keluar masuk uang di rekeningnya. Namun keinginan itu dipastikan kandas karena buku tabungan tersebut terlanjur disita polisi."Nggak bisa (mencetak) ya, kalau hanya menunjukkan ATM saja? Kan bisa diketahui ada atau tidak uang masuk secara jelas?" ujar Imtikhanah retoris seolah-olah butuh ketegasan.Imtikhanah heran bagaimana bisa polisi menuduh suaminya mengirim laptop kepada Imam Samudra ke LP Kerobokan Bali. Seingatnya, suaminya tak punya aktivitas lain selain ngantor di Unisbank dan ikut pengajian Forum Aktivis Islam Semarang (Forkis)."Kalau dia keluar rumah, saya pasti tahu itu urusan apa dan ketemu siapa. Dia jarang keluar kota atau bertemu dengan orang lain selain di rumah," lanjutnya.Sesuai surat dari Direktorat II Ekonomi dan Khusus Mabes Polri, Agung resmi ditahan sejak 19 Agustus hingga 19 Desember 2006. Dalam pemeriksaan awal, polisi menduga Agung terlibat dalam membantu tindak terorisme, memasuki jaringan telekomunikasi, dan menggunakan kartu kredit. (asy/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait