Sah! Saldi Isra Jadi Wakil Ketua MK

Sah! Saldi Isra Jadi Wakil Ketua MK

Anggi Muliawati - detikNews
Rabu, 15 Mar 2023 15:06 WIB
Saldi ISra
Saldi dan Arief Hidayat (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Saldi Isra terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk masa jabatan 2023-2028. Pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara atau voting.

Pantauan detikcom di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2023), pemungutan suara dilakukan di ruang sidang utama lantai 2 gedung MK. Pemungutan suara dipimpin langsung oleh Ketua MK Anwar Usman.

Pemungutan suara menghasilkan Saldi Isra menjadi Wakil Ketua MK masa jabatan 2023-2028. Saldi Isra terpilih dengan perolehan 5 suara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk Wakil Ketua kita telah melaksanakan pemilihan Wakil Ketua MK, masa jabatan 2023-2028, Yang Mulia Hakim Konstitusi Saldi Isra terpilih sebagai Wakil Ketua MK masa jabatan 2023-2028," ujar Anwar Usman.

Sebelumnya, sembilan hakim konstitusi menggelar pemungutan suara untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Pemungutan suara atau voting dilakukan setelah musyawarah tidak menemui kesepakatan.

ADVERTISEMENT

Sembilan hakim konstitusi hadir dalam pemungutan suara tersebut. Mereka ialah Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan Sitompul, Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Guntur Hamzah.

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirahim Rapat Pleno Hakim pemilihan Ketua MK dan Wakil Ketua MK dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Anwar memimpin sidang.

MK telah menggelar rapat pleno hakim secara tertutup pukul 11.00 WIB. Dalam rapat pleno tersebut, dilakukan musyawarah.

Namun musyawarah tersebut tidak menemukan kesepakatan sehingga dilakukan pemungutan suara. Hal itu sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Lihat juga Video 'MK Bentuk MKMK Ungkap Perubahan Substansi Perkara Hakim Aswanto':

[Gambas:Video 20detik]



(asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads