Denpom Tetapkan 2 Oknum TNI Jadi Tersangka Rampok dan Tembak Pengisi ATM

Denpom Tetapkan 2 Oknum TNI Jadi Tersangka Rampok dan Tembak Pengisi ATM

Goklas Wisely - detikNews
Rabu, 15 Mar 2023 14:57 WIB
ilustrasi
Ilustrasi perampokan (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Denpom I/3 Pekanbaru, Riau, menetapkan Sertu Eko dan Serma Alan sebagai tersangka perampokan pengisi ATM. Kedua prajurit itu pun telah ditahan.

"Iya benar (Serma Alan dan Sertu Eko jadi tersangka), sudah diproses. Yang satu, Sertu Eko sudah diamankan di kantor kita. Kalau Serma Alan diamankan di Pomdam III, Jawa Barat," kata Komandan Denpom I/3 Pekanbaru Mayor Cpm Irawan dilansir detikSumut, Rabu (15/3/2023).

Irawan mengaku masih mendalami peranan Sertu Eko terkait peristiwa perampokan tersebut. Untuk diketahui, perampokan yang dilakukan kedua prajurit TNI itu menggunakan senjata api.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu (peranan Sertu Eko) masih didalami. Karena pakai senjata api juga," sebutnya.

Irawan mengaku penyidik masih memastikan soal kepemilikan senjata api yang digunakan untuk merampok. "Nah, terkait itu (apakah senjata api itu milik Sertu Eko) masih didalami. Karena kan ada tersangka sipil juga," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, lima perampok bersenjata api yang menembak petugas pengisi ATM dan menggasak Rp 100 juta di Pekanbaru, Riau, ditangkap. Dua di antaranya adalah prajurit TNI aktif.

Baca selengkapnya di sini.

Lihat juga Video 'Detik-detik Mobil Pengantar Uang ATM Rp 4,8 M Dicuri':

[Gambas:Video 20detik]



(aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads