Ajudan Pribadi 2 Kali Disomasi Korban, tapi Tak Ada Iktikad Baik

Ajudan Pribadi 2 Kali Disomasi Korban, tapi Tak Ada Iktikad Baik

Ilham Oktafian - detikNews
Rabu, 15 Mar 2023 14:02 WIB
Ajudan Pribadi berbaju tahnan (Ilham Oktafian/detikcom)
Ajudan Pribadi berbaju tahanan (Ilham Oktafian/detikcom)
Jakarta -

Muhammad Akbar atau yang dikenal pemilik akun @ajudan_pribadi ditangkap polisi terkait kasus penipuan. Sebelum ditangkap, rupanya korban, A, telah melakukan somasi terhadap Akbar.

"Dia pelapor somasi dulu, upayanya sudah jauh-jauh hari, akhirnya buat laporan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakbar Kompol Andri Kurniawan, Rabu (15/3/2023).

Korban melayangkan somasi pertama, tapi tidak ditanggapi Akbar. Begitu juga dengan somasi yang kedua.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Somasi 1-2, tapi yang bersangkutan tidak ada iktikad, makanya baru buat laporan 2022," terangnya.


Ajudan Pribadi Minta Maaf

Ajudan Pribadi atau M Akbar mengaku menyesal telah melakukan penipuan. Ia meminta maaf atas perbuatannya.

ADVERTISEMENT

"Ini sangat menyesalkan kami, insyaallah selesai secepatnya dan saya minta maaf segala-galanya," kata Ajudan Pribadi di Polres Jakbar.

Ajudan Pribadi berharap kasus ini selesai secepatnya.

"Ya saya mohon maaf dan selesai secara cepat," katanya.

Simak Video 'Kronologi Penangkapan Ajudan Pribadi yang Diduga Lakukan Penipuan Rp 1,3 M':

[Gambas:Video 20detik]



(isa/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads