"Dia pelapor somasi dulu, upayanya sudah jauh-jauh hari, akhirnya buat laporan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakbar Kompol Andri Kurniawan, Rabu (15/3/2023).
Korban melayangkan somasi pertama, tapi tidak ditanggapi Akbar. Begitu juga dengan somasi yang kedua.
"Somasi 1-2, tapi yang bersangkutan tidak ada iktikad, makanya baru buat laporan 2022," terangnya.
Ajudan Pribadi Minta Maaf
Ajudan Pribadi atau M Akbar mengaku menyesal telah melakukan penipuan. Ia meminta maaf atas perbuatannya.
"Ini sangat menyesalkan kami, insyaallah selesai secepatnya dan saya minta maaf segala-galanya," kata Ajudan Pribadi di Polres Jakbar.
Ajudan Pribadi berharap kasus ini selesai secepatnya.
"Ya saya mohon maaf dan selesai secara cepat," katanya.
Simak Video 'Kronologi Penangkapan Ajudan Pribadi yang Diduga Lakukan Penipuan Rp 1,3 M':
(isa/mei)











































