DPD Diminta Stop Penyelenggaraan Sidang Paripurna Khusus
Jumat, 25 Agu 2006 15:15 WIB
Jakarta - Sidang paripurna khusus DPD dianggap mubazir. Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif meminta DPD tidak lagi menyelenggarakan sidang yang menghadirkan presiden itu."Mohon DPR tidak menyelenggarakan lagi dan mohon presiden tidak bersedia jika diundang," ujar Zaenal dalam diskusi mingguan dengan wartawan peliput DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/8/2006).Dia menilai secara substansi apa yang disampaikan Presiden SBY dalam sidang paripurna DPR dan DPD tidak jauh berbeda."Substansi keterangan pemerintah yang disampaikan kepada DPD adalah bagian dari keterangan pemerintah di DPR," ujar Zaenal.Politisi PBR ini mencetuskan adanya mekanisme kerjasama antara DPR dan DPD dalam menghadapi keterangan pemerintah mengenai RUU APBN. Adanya keinginan DPD untuk mendengarkan pidato itu dapat direspons DPR dengan memberi undangan kepada DPD.Nantinya secara protokoler pimpinan DPD akan duduk di kursi undangan tempat pimpinan lembaga negara lain duduk. Sementara anggota DPD duduk di kursi pimpinan instansi pemerintah."Melalui kondisi ini dapat diartikan bahwa rapat paripurna DPR bukan sidang MPR. DPD tidak usah lagi memimpin rapat, yang mimpin nanti DPR," cetus Zaenal.
(umi/)











































