Kalla Bantah Pengaruhi Tak Segera Ditahannya Ali Mazi

Kalla Bantah Pengaruhi Tak Segera Ditahannya Ali Mazi

- detikNews
Jumat, 25 Agu 2006 15:00 WIB
Jakarta - Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi hak guna bangunan (HGB) Hotel Hilton, namun Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi belum ditahan. Wapres Jusuf Kalla menegaskan dirinya tidak mempengaruhi pertimbangan ditahan atau tidaknya Ketua DPD Partai Golkar Sultra itu.Kalla menjelaskan kriteria hukum seseorang ditahan karena dinilai bisa melarikan diri, bisa menghilangkan bukti, dan membahayakan orang lain."Siapa saja selama dia tidak dapat memenuhi kriteria itu, tentu jaksa dapat bertindak sesuai pasal hukum. Tidak ada hal-hal perlu penekanan- penekanan," kata Kalla di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (25/8/2006).Jadi tiga prasyarat itu bukan karena Ali Mazi Ketua DPD Golkar Sultra? "Banyak pimpinan Golkar ditahan, tetapi setelah terbukti tidak salah, dia keluar atau pun setelah terbukti ya tidak ditahan karena juga seorang gubernur atau apa pun tentu harus menjalankan fungsinya. Sama sekali tidak bertentangan dengan hukum. Jadi berpegang pada hukum saja," terangnya. (aan/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait