Pemkot Tangerang Raih Penghargaan UHC dari BPJS Kesehatan

Pemkot Tangerang Raih Penghargaan UHC dari BPJS Kesehatan

Yudistira Imandiar - detikNews
Rabu, 15 Mar 2023 12:11 WIB
Pemkot Tangerang
Foto: Pemkot Tangerang
Jakarta -

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan. Penghargaan itu diperoleh lantaran capaian jaminan kesehatan di Kota Tangerang sudah mencapai 99,08 persen, lebih dari target UHC sebesar 98 persen.

Penghargaan itu diberikan di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (14/3). Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah berharap penghargaan tersebut bisa memotivasi Pemkot Tangerang untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada seluruh masyarakat.

"Terima kasih atas kepercayaan pemerintah pusat, kota Tangerang mendapatkan UHC mudah-mudahan ini menjadi komitmen kami pemda untuk bisa memberikan pelayanan semesta bagi masyarakat kota Tangerang," kata Arief dalam keterangan tertulis, Rabu (15/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

UHC atau Cakupan Kesehatan Semesta merupakan amanah dari Inpres Nomor 1 tahun 2022 untuk mewujudkan target 98% penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya. Target itu dicapai melalui alokasi anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran yang didaftarkan oleh pemerintah daerah.

"Tentunya hasil ini juga berkat dukungan banyak pihak, mulai dari masyarakat, BPJS dan juga DPRD yang telah mendukung program UHC di kota Tangerang," sebut Arief.

ADVERTISEMENT

Capaian jaminan kesehatan Kota Tangerang sudah melampaui target UHC yaitu sebesar 99,04 % atau 1.854.936 peserta dengan 375.350 peserta adalah penerima program Pembayaran Bantuan Iuran melalui pendanaan APBD.

"Capaian UHC kota Tangerang 99,04% dan 375.350 pesertanya adalah PBI dari APBD," terang Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dinny Anggraeni.

Untuk memberikan pelayanan kesehatan yang memadai kepada warga, selama satu dasawarsa terakhir Pemerintah Kota Tangerang menjalankan program jaminan kesehatan dan pengobatan yang dibiayai pemerintah (Jabat Sehat). Masyarakat bisa memanfaatkan layanan tersebut secara cuma-cuma di 35 RS yang ada di kota Tangerang dengan fasilitas kelas 3.

(ega/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads