5 Fakta Terkini soal Ajudan Pribadi Tipu Pengusaha Rp 1,3 M

5 Fakta Terkini soal Ajudan Pribadi Tipu Pengusaha Rp 1,3 M

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 15 Mar 2023 12:03 WIB
Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap polisi atas kasus penipuan dan penggelapan. Pria dengan nama asli Muhammad Akbar itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selebgram Ajudan Pribadi (berbaju oranye) jadi tersangka kasus penipuan (Foto: Ilham Oktafian/detikcom)
Jakarta -

Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap polisi atas kasus penipuan dan penggelapan. Pria dengan nama asli Muhammad Akbar itu ditangkap polisi di Makassar, Sulawesi Selatan.

Lalu, apa motif penangkapan selebgram pemilik akun @ajudan_pribadi tersebut? Berikut sederet hal yang diketahui soal penangkapan selebgram Muhammad Akbar.

Awal Mula Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap

Penangkapan terhadap Muhammad Akbar atau selebgram pemilik akun @ajudan_pribadi berawal dari adanya laporan warga pada November 2022. Akbar disebut melakukan penipuan hingga menimbulkan kerugian mencapai Rp 1,3 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap polisi atas kasus penipuan dan penggelapan. Pria dengan nama asli Muhammad Akbar itu telah ditetapkan sebagai tersangka.Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap polisi atas kasus penipuan dan penggelapan. Pria dengan nama asli Muhammad Akbar itu telah ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ahsan/detikHOT)

Ditangkap karena Kasus Penipuan

Muhammad Akbar atau selebgram pemilik akun @ajudan_pribadi ditangkap polisi di Makassar. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menyebut ia ditangkap karena kasus penipuan dan penggelapan.

ADVERTISEMENT

Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan yang dilakukan Akbar.

"(Penangkapan terkait kasus) penipuan dan penggelapan," kata Andri, Selasa (14/3/2023).

Jumlah Kerugian: Rp 1,3 Miliar

Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap karena laporan warga yang menyebut dirinya melalukan penipuan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan Akbar diduga melakukan penipuan hingga menimbulkan kerugian kurang lebih Rp 1,3 miliar.

"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp 1,3 miliar, dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar," ucapnya, Selasa (14/3/2023).

Ditangkap di Makassar

Polisi membenarkan jika selebgram Ajudan Pribadi atau Muhammad Akbar telah ditangkap. Ia diamankan di wilayah Makassar, Sulawesi Selatan.

"Kita amankan di Makassar," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan, Selasa (14/3/2023).

Setelah diamankan, yang bersangkutan diperiksa di Polres Metro Jakarta Barat.

"Yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan, Selasa (14/3/2023).

Ditetapkan Jadi Tersangka

Selebgram Ajudan Pribadi yang ditangkap polisi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan. Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahuddi mengatakan Muhammad Akbar atau selebgram pemilik akun @ajudan_pribadi terancam ancaman pidana empat tahun penjara.

"Terhadap tersangka kita kenakan pasal 378 dan pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," ungkap Kombes Syahuddi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

Simak Video 'Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi':

[Gambas:Video 20detik]



(kny/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads